Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) merealokasi dana Rp 1 triliun guna meringankan beban mahasiswa di masa pandemi Corona (COVID-19). Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan bantuan anggaran ini untuk 410 ribu mahasiswa, terutama di perguruan tinggi swasta (PTS).
"Jadi kami mengalokasikan dari sekitar sisa anggaran kami Rp 4,1 triliun untuk beasiswa pendidikan tinggi. Kami mengalokasikan sekitar Rp 1 triliun untuk dana bantuan UKT mahasiswa, yang terutama akan dimanfaatkan untuk perguruan tinggi swasta. Dan ini memberikan bantuan UKT," kata Nadiem dalam telekonferensi pada Jumat (17/6/2020).
Menurut Nadiem, banyak mahasiswa dan universitas swasta yang saat ini terdampak akibat pandemi COVID-19. Nadiem pun mengatakan Kemendikbud juga perlu memberikan perhatian terhadap perguruan tinggi swasta di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami di Kemendikbud adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, bukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sekolah dan perguruan tinggi negeri. Ruang lingkup kami adalah dua-duanya, swasta dan negeri, karena dua-duanya menjadi mitra pendidikan nasional Indonesia. Jadi harus ada perhatian," ungkap Nadiem.
![]() |
Lebih lanjut Nadiem mengungkapkan ada sekitar 410 ribu mahasiswa yang saat ini teridentifikasi rentan dari segi ekonomi. Dia juga menjelaskan beberapa kriteria mahasiswa yang akan mendapat bantuan keringanan tersebut.
"Yang terpenting ada kendala finansial dan mereka status beasiswanya tidak boleh dibiayai oleh program KIP Kuliah. Jadi tidak ada tumpang tindih dari program KIP Kuliah ataupun program beasiswa lainnya," ujar Nadiem.
Selain itu, relaksasi bantuan ini dapat diakses oleh mahasiswa perguruan tinggi negeri, namun Nadiem menegaskan mahasiswa PTS akan menjadi prioritas. Kebijakan ini juga akan berlaku bagi mahasiswa yang berada di semester ketiga ke atas.
"Jenjang kuliahnya ini adalah untuk dua-duanya mahasiswa PTS dan PTN, tapi diutamakan adalah yang PTS yang sedang menjalani perkuliahan di semester 3, 5, dan 7. Jadinya ini untuk mahasiswa yang existing, bukan mahasiswa baru. Yang existing di dalam perguruan ini kita, yang punya risiko drop out yang tinggi, punya risiko tidak bisa bayar UKT di perguruan tinggi," tutur Nadiem.