"Untuk di Surabaya dan sekitarnya sampai saat ini salat Jumat dua shift (gelombang) belum ada," kata Ketua PW DMI Jatim M Roziqi kepada detikcom, Jumat (19/6/2020).
Adapun alasannya, lanjut Roziqi, sebagian besar masjid masih berpendapat atau cenderung mengikuti satu gelombang saja. Tapi tetap dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Memang sebagian besar memilih untuk mengikuti paham salat Jumat satu kali saja. Bagi saya pribadi yang penting protokol kesehatan bisa dilaksanakan dengan baik dan benar," ujar Roziqi.
Sementara Pengurus Daerah (PD) Muhammadiyah Surabaya, meskipun sepakat dengan sistem salat Jumat dua gelombang ganjil genap, namun sampai saat ini juga belum ada yang menggelar. Sebab semua keputusan memakai satu atau dua gelombang diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing takmir.
"Belum ada. Karena takmir masjid masih ada yang memasukkan atau diperlebar sampai ke jalan. Sepenuhnya kami serahkan ke takmir masjid," tutur Sekretaris PD Muhammadiyah Surabaya Arif An.
Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengeluarkan surat edaran (SE) mengenai tata cara salat Jumat yang dibuat dua gelombang dengan aturan ganjil-genap yang didasarkan pada nomor ponsel (HP) jemaah. Kebijakan ini dibuat karena masih ada masjid yang memiliki keterbatasan ruang salat.
Kebijakan ini tercantum dalam SE Nomor 105-Khusus/PP-DMI/A/VI/2020 tertanggal Selasa (16/6/2020). SE ini ditandatangani Ketum DMI Jusuf Kalla dan Sekjen DMI Imam Addaraqutni. (iwd/iwd)