Nekat Buka Tanpa Protokol Kesehatan, Satu Tempat Hiburan di Surabaya Ditutup

Nekat Buka Tanpa Protokol Kesehatan, Satu Tempat Hiburan di Surabaya Ditutup

Deny Prastyo Utomo - detikNews
Jumat, 19 Jun 2020 08:22 WIB
Petugas gabungan melakukan razia ke sejumlah tempat hiburan malam di Surabaya
Razia tempat hiburan malam (Foto: Deny Prastyo Utomo/detikcom)
Surabaya - Petugas gabungan kembali merazia sejumlah tempat hiburan malam di Surabaya saat pandemi COVID-19. Hasilnya, sebuah tempat hiburan malam di Jalan Kenjeran, ditutup sementara karena tak menerapkan protokol kesehatan. Selain itu, petugas juga menyita KTP belasan pengunjung lantaran melanggar tidak menggunakan masker.

Dari pantuan detikcom, razia gabungan yang dilakukan petugas gabungan yang terdiri Satpol PP Provinsi Jatim, Satpol PP Kota Surabaya, Polrestabes Surabaya, Garnisun dan ormas, ini merazia sejumlah tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU) dalam penerapan protokol kesehatan yang sudah diatur dalam Perwali No 28 Tahun 2020.

Saat razia di Jalan Kenjeran, petugas mendapati sebuah tempat hiburan malam, Phoenix, tidak menerapkan protokol kesehatan yang tidak dijalankan sepenuhnya. Mulai dari menyiapkan tempat cuci tangan, pengunjung tidak menggunakan masker, hingga tidak ada penerapan physical distancing.

Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Surabaya Pieter Frans Rumaseb membenarkan tempat hiburan malam di Jalan Kenjeran tidak menerapkan protokol kesehatan dan physical distancing sesuai dengan Perwali No 28 tahun 2020.

"Kita cek dari luar sudah terlihat pelanggaran, misalnya untuk cuci tangan tidak ada profile tank, artinya tempat ini pasti dikunjungi jumlah orang yang banyak. Tapi untuk cuci tangan mereka siapkan hand sanitizer satu botol yang mungkin cepat habis," kata Pieter kepada wartawan di lokasi, Jumat (19/6/2020).

Pieter menambahkan, saat dilakukan pengecekan petugas menemukan kasir yang tidak menggunakan pembatas plastik transparan yang berfungsi sebagai penyekat atau batas antara kasir dan pengunjung.

"Terus tadi karyawan tidak menggunakan sarung tangan. Terus ada juga yang tidak menggunakan face shield, pasti mereka berinteraksi dengan pengunjung bisa berpotensi menjadi penyebaran," ungkapnya.

Pihaknya, jelas dia, juga mendapati pengunjung tidak mengatur jarak dan saling berdempetan. Dan tidak ada penerapan physical distancing satu sama lainnya.

Tonton juga video 'Petugas Berkeliling Tegur Warga yang Tak Bermasker di Surabaya':

(fat/fat)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.