Sakit Paru-paru, Pengacara Ajukan Penangguhan Penahanan Raden Rangga

Sakit Paru-paru, Pengacara Ajukan Penangguhan Penahanan Raden Rangga

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Kamis, 18 Jun 2020 20:11 WIB
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Sunda Empire Rangga Sasana.
Rangga Sasana (Foto: Tim detikcom)
Bandung -

Kuasa hukum Raden Rangga Sasana mengajukan eksepsi atas dakwaan dari jaksa penuntut umum. Pengacara juga mengajukan penangguhan penahanan terhadap Rangga.

"Kami akan menyampaikan eksepsi dan mohon waktu dua minggu ke depan. Kemudian kami mengajukan penangguhan penahanan," ucap kuasa hukum Rangga, Misbahul Huda dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (18/6/2020).

Dalam sidang yang digelar secara virtual ini, tiga terdakwa diadili. Mereka yakni Nasri Banks, Raden Ratna Ningrum dan Raden Rangga Sasana. Ketiga terdakwa berada di Mapolda Jabar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usai persidangan, Huda menjelaskan alasannya mengajukan penangguhan penahanan bagi kliennya. Menurut Huda, penangguhan ini gegara kondisi Rangga yang kurang sehat.

"Kondisi memprihatinkan kesehatannya, bahkan sampai muntah-muntah darah. Kondisinya agak punya penyakit, riwayat penyakit paru-paru, makanya lebih baik dirawat dirumah, karena setelah dirawat RS Bhayangkara belum sembuh dengan maksimal," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, sidang kasus itu mulai digelar di PN Bandung. Dalam dakwaan , jaksa menyebut ketiganya menyebarkan berita bohong hingga menimbulkan keonaran.

"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan dan yang turut serta melakukan perbuatan, dengan menyiarkan berita atau pemberitaan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat," ucap jaksa Kejati Jabar Suharja saat membacakan surat dakwaan.

(dir/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads