MUI Garut Tak Setuju Salat Jumat 'Ganjil Genap' Nomor HP

MUI Garut Tak Setuju Salat Jumat 'Ganjil Genap' Nomor HP

Hakim Ghani - detikNews
Kamis, 18 Jun 2020 17:14 WIB
Ketua MUI Garut Sirojul Munir
Ketua MUI Garut Sirojul Munir (Foto: Hakim Ghani/detikcom)
Garut -

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut tidak setuju dengan rencana penerapan solat Jumat dua gelombang berdasarkan ganjil genap nomor handphone (HP). Ketua MUI Garut Sirojul Munir menegaskan tata cara salat Jumat seperti itu tidak bisa diterapkan di Kabupaten Garut.

"Kami sangat tidak setuju. Itu tidak bisa diterapkan di Garut," kata Munir kepada detikcom, Kamis (18/6/2020).

Munir menuturkan penerapan solat Jumat dua gelombang dengan ganjil genap nomor ponsel tak bisa dilakukan di Garut karena beberapa hal. Salah satunya tak semua jemaah punya HP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pengurus masjid juga akan kesulitan menyeleksinya. Butuh waktu yang tidak sebentar," ujar Munir.

MUI sudah memberikan sejumlah opsi terkait tata cara pelaksanaan salat Jumat di Garut. "Kalau tidak kebagian tempat karena jaraknya diatur sesuai protokol kesehatan, bisa cari masjid di sekitar yang masih kosong," ucap Munir.

ADVERTISEMENT

Selain itu, di beberapa daerah di Garut yang tingkat penyebaran virus COVID-19-nya tinggi, masyarakat bisa mengganti salat Jumat dengan salat zuhur. Meski tidak menerapkan dua gelombang salat Jumat, menurut dia, pihaknya tetap menekankan protokol kesehatan dalam pelaksanaan salat Jumat.

"Itu tetap kita tekankan," kata Munir.

Simak video 'UAS Bicara Hukum Salat Berjemaah Jarak Jauh dan Melalui TV-Radio':

(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads