Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Ciamis mengakui telah mendapat edaran mengenai salat Jumat dua gelombang ganjil-genap berdasarkan nomor ponsel, dari DMI Pusat. Namun DMI Ciamis tak akan mengikuti edaran tersebut.
"Walaupun edaran dari DMI Pusat, itu untuk daerah mana. Jangan digeneralisir. Untuk Ciamis saya pastikan tidak bisa. Karena masjid masih cukup dan memang salat Jumat itu satu sif. Kalau agak penuh bisa dirapatkan sedikit," ucap Ketua DMI Ciamis Wawan S Arifien saat ditemui di Masjid Agung Ciamis, Kamis (18/6/2020).
Terkait dengan ganjil-genap berdasar nomor ponsel, DMI Ciamis menilai itu hanya akan menambah rumit. Pekerjaan Takmir akan bertambah banyak, selain mengecek suhu dan memastikan jarak antar jemaah.
"Yang sebenarnya mudah itu kenapa jadi dipersulit. Masa harus mengecek nomor handphone. Kalau nomornya ada 2 dan itu ada ganjil dan genap nya, bagaimana?" Kata Wawan.
Menurut Wawan, meski saat ini sudah mulai memasuki new normal dan masjid dibuka, namun pada kenyataannya jemaah yang datang ke masjid belum begitu banyak. Masyarakat masih ada yang belum berani ke masjid.
"Sebetulnya banyak cara untuk mengatasinya. Di Ciamis setiap salat Jumat, jemaah masih bisa ditampung satu kali gelombang. Kalaupun penuh, bisa memanfaatkan halaman. Kondisi normal saja yang ke masjid cukup menampung. Apalagi sekarang new normal," ucap dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tonton video 'UAS Bicara Hukum Salat Berjemaah Jarak Jauh dan Melalui TV-Radio':
Ia memberi saran kepada DMI Pusat sebaiknya bekerjasama dengan MUI. Kemudian membuat fatwa mengenai salat Jumat tersebut. Meski edaran dari DMI Pusat, DMI Ciamis akan bersikap realistis.
"Memangnya seperti kendaraan di Jakarta, yang melintas di Jalan Sudirman harus diatur ganjil-genap. Sekali lagi yang bisa mudah kenapa harus dibikin sulit," tegasnya.
Senadara dengan DMI Ciamis, DMI Kabupaten Tasikmalaya juga tidak menerapkan aturan salat Jumat dua sif sesuai dengan nomor handphone. Selain jumlah Orang Dalam Pemantauan dan Pasien Dalam Pengawasan sedikit, kasus COVID-19 di Kabupaten Tasikmalaya juga tidak alami penambahan signifikan.
"Untuk saat ini kami DMI Kabupaten Tasikmalaya masih belum melaksanakan salat Jumat ganji-genap, yang jam dua belas kemudian yang jam satu. Alasan kita PDP, ODP dan positif Corona sedikit. Jemaah juga sedikit dan tentu Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto juga masih memberlakukan PSBB transisi AKB, jadi masyarakat masih terkendali," ucap Ketua DMI Tasikmalaya Dede Syaiful Anwar, saat dihubungi, Kamis (18/6/2020).
Meski demikian, pihaknya tetap menjalankan protokol kesehatan saat pelaksanaan salat Jumat mulai jaga jarak shaf, cuci tangan, cek suhu hingga gunakan masker di dalam mesjid. Pelaksanaan khutbah Jumat juga tetap dipersingkat dari biasanya.
"Kami tetap menjalankan protokol kesehatan pelaksanaan salat Jumat ini. Sesuai anjuran Ketum MUI H. Muhammad Yusuf Kalla dan MUI Pusat, solat bisa dilakukan darurat jika ada wabah. Yah jaga jarak, pakai masker, cuci tangan dsb kita lakukan" Tambah Dede.
Sekadar diketahui, Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengeluarkan surat edaran (SE) mengenai tata cara salat Jumat yang dibuat dua gelombang dengan aturan ganjil-genap yang didasarkan pada nomor ponsel (HP) jemaah. Kebijakan ini dibuat karena masih ada masjid yang memiliki keterbatasan ruang salat.
Kebijakan ini tercantum dalam SE Nomor 105-Khusus/PP-DMI/A/VI/2020 tertanggal Selasa (16/6/2020). SE ini ditandatangani Ketum DMI Jusuf Kalla dan Sekjen DMI Imam Addaraqutni.