Polisi telah menangkap 6 pemerkosa remaja di Tangerang, Banten. Dua di antaranya punya hubungan kakak-adik.
"Dua pelaku itu kakak-beradik," ujar Kapolsek Pagedangan AKP Efri ketika dihubungi detikcom, Kamis (18/6/2020).
Pelaku yang dimaksud yakni S alias K dan S alias Jisung. Efri menjelaskan, K merupakan kakak dari Jisung, pelaku yang lebih dulu ditangkap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jisung ditangkap pada Sabtu (12/6). Setelah dilakukan pendalaman, polisi menangkap K pada Selasa (16/6).
"Adiknya dulu (yang ketangkap) baru kakaknya," imbuh Efri.
Dalam pemeriksaan terungkap, korban ternyata diperkosa secara bergilir oleh 8 pelaku. Sebelumnya, polisi mengidentifikasi ada 7 pelaku.
Dari 8 pelaku ini, 6 orang sudah ditangkap, sementara 2 lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Tersangka yang tadinya 7 bertambah jadi 8. Yang saat ini yang sudah kita tangkap itu ada 6 (pelaku), jadi masih 2 yang DPO," tutur Efri.
Diketahui, seorang remaja putri berusia 16 tahun menjadi korban pemerkosaan sejumlah pria secara bergilir. Setelah kejadian itu, korban jatuh sakit dan meninggal dunia.
Korban awalnya kenal dengan salah satu pelaku berinisial FF melalui media sosial Facebook. Perkenalan korban dengan FF ini baru seminggu. Sebelum pemerkosaan terjadi, korban dicekoki dengan pil eximer atau pil kuning. Korban kemudian tidak sadarkan diri, hingga para pelaku memperkosanya secara bergilir.
Tonton juga video 'Pasca-vonis Bebas Pemerkosa 2 Bocah, Kepala PN Cibinong Diganti':
(isa/mei)