Polisi kembali menangkap 2 pelaku pemerkosa remaja di Tangerang, Banten. Total kini pemerkosa remaja yang sudah ditangkap berjumlah 6.
"Iya (2 pelaku sudah tertangkap), pelaku yang sudah kita tangkap ada 6," ujar Kapolsek Pagedangan AKP Efri ketika dihubungi detikcom, Kamis (18/6/2020).
Pelaku ditangkap di wilayah Tangerang Selatan, pada Selasa (16/6). Pelaku berinisial K dan D.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pemeriksaan terungkap, korban ternyata diperkosa secara bergilir oleh 8 orang pelaku. Sebelumnya, polisi mengidentifikasi ada 7 pelaku.
Dari 8 pelaku ini, 6 di antaranya sudah ditangkap, sementara 2 lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Tersangka yang tadinya 7 bertambah jadi 8. Yang saat ini yang sudah kita tangkap itu ada 6 (pelaku), jadi masih 2 yang DPO," tutur Efri.
Diketahui, seorang remaja putri berusia 16 tahun menjadi korban pemerkosaan sejumlah pria secara bergilir. Setelah kejadian itu, korban jatuh sakit dan meninggal dunia.
Korban awalnya kena dengan salah satu pelaku berinsial FF melalui media sosial Facebook. Perkenalan korban dengan FF ini baru seminggu. Sebelum pemerkosaan terjadi, korban dicekoki dengan pil eximer atau pil kuning. Korban kemudian tidak sadarkan diri, hingga para pelaku memperkosanya secara bergilir.
(isa/mei)