Update Corona Per 17 Juni di Kabupaten Sumedang: PDP Nihil, 3 Positif

Update Corona Per 17 Juni di Kabupaten Sumedang: PDP Nihil, 3 Positif

Inkana Putri - detikNews
Rabu, 17 Jun 2020 17:42 WIB
Poster
Ilustrasi/Foto: Edi Wahyono
Jakarta -

Sejak 2 Juni 2020, Pemerintah Kabupaten Sumedang memutuskan untuk menerapkan kebijakan new normal. Terkait hal ini, Pemkab Sumedang mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga jarak, mengurangi bepergian, menggunakan masker setiap keluar rumah dan rajin mencuci tangan memakai sabun.

Hingga hari ini (17/6), perkembangan terkait situasi dan kondisi penyebaran COVID-19 di Kabupaten masih perlu diwaspadai. Adapun berdasarkan tes swab, masih terdapat pasien positif sebanyak tiga orang. Sebelumnya, dari total 13 orang pasien positif, 10 orang telah dinyatakan selesai dan sembuh.

"Berdasarkan uji Polymerase Chain Reaction / SWAB, terdapat pasien positif sebanyak 3 orang, yang terdiri dari Kecamatan Tomo 1 orang, Kecamatan Ganeas 1 orang, Kecamatan Darmaraja 1 orang," ujar Humas Pemkab Sumedang dalam keterangan tertulis, Senin (17/6/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara, untuk jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) untuk hari ini dinyatakan nihil. Sedangkan untuk jumlah orang dalam pengawasan (ODP) hanya sebanyak satu orang.

"ODP rapid test positif sebanyak 1 orang, yaitu dari Kecamatan Paseh," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Adapun jumlah tersebut berasal dari jumlah total reaktif rapid test OPD sebanyak 71 orang yang mana 67 orang dinyatakan selesai dan 3 orang meninggal. Sementara, sebelumnya total PDP berjumlah 53 orang dimana 52 orang dinyatakan selesai perawatan dan 1 orang meninggal.

Hingga hari ini Rumah Sakit Umum Sumedang telah melakukan jumlah pemeriksaan tes swab ke 172 orang dan swab tes ulang ke 94 orang. Untuk rapid test, telah dilakukan kepada 2.078 orang dan rapid tes ulang ke 101 orang.

"Rapid test yang telah dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan sampai dengan tanggal 17 Juni 2020 adalah selesai rapid test 3.445 orang dan selesai rapid tes tulang 85 orang," pungkasnya.

Di sisi lain, jumlah orang dalam risiko (ODR) mengalami kenaikan sebanyak dua orang menjadi 326 orang yang sebelumnya hanya terdapat 324 orang. Dalam menekan angka penyebaran COVID-19 di era new normal, Pemkab Sumedang mengimbau kepada masyarakat untuk memeriksakan diri dan mematuhi protokol COVID-19.

"Perlu kita pahami bersama bahwa terjangkit Covid-19 bukanlah sebuah aib. Untuk itu, jika ada gejala terjangkit COVID-19 dan memiliki riwayat kunjungan ke zona merah COVID-19, maka yang bersangkutan wajib jujur kepada petugas kesehatan saat memeriksakan dirinya dan patuhi protokol COVID-19," tandasnya.

(akn/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads