Pasien Positif COVID-19 di Kabupaten Sumedang Tambah 3 Orang

Pasien Positif COVID-19 di Kabupaten Sumedang Tambah 3 Orang

Reyhan Diandri Ghivarianto - detikNews
Selasa, 16 Jun 2020 18:45 WIB
Poster
Foto: Edi Wahyono
Jakarta -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang memberikan informasi terkini mengenai perkembangan COVID-19 di daerah Kabupaten Sumedang. Dilaporkan Selasa (16/6), pasien positif COVID-19 yang telah menjalani tes uji Polymerase Chain Reaction/ SWAB telah bertambah menjadi 3 orang.

"Berdasarkan uji Polymerase Chain Reaction / SWAB, terdapat pasien positif sebanyak 3 orang, yang terdiri dari Kecamatan Darmaraja 1 orang, Kecamatan Tomo 1 orang, dan Kecamatan Ganeas 1 orang," demikian disampaikan Pemkab Sumedang dalam rilis resminya, Selasa (16/6/2020).

Adapun dari total 13 orang pasien yang terkonfirmasi positif SWAB, sebanyak 10 orang telah selesai dan dinyatakan sembuh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari total 13 orang pasien terkonfirmasi positif SWAB.sebanyak 10 orang telah selesai dan dinyatakan sembuh yaitu dari Kecamatan Darmaraja, Jatinangor, Tanjungsari, Sumedang Selatan, Buahdua, Ujungjaya, dan Cimanggung," imbuhnya.

Sementara untuk jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) baik reaktif maupun non reaktif saat ini tidak ada. Namun jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) masih ada 10 orang yang berada di dalam pengawasan.

ADVERTISEMENT

"Pada hari ini dinyatakan tidak ada PDP. Dari jumlah 53 orang, 52 orang dinyatakan selesai perawatan dan 1 orang meninggal," jelasnya.

"Orang Dalam Pemantauan (ODP) adalah orang yang memiliki riwayat perjalanan dari wilayah yang terkonfirmasi terjangkit COVID-19 dan memiliki gejala demam atau ISPA tanpa pneumonia, jumlahnya sebanyak 10 orang, dinyatakan selesai menjalani masa pemantauan 969 orang, sehingga jumlah total sebanyak 979 orang," lanjutnya.

Pihak Pemkab Sumedang pun meminta masyarakat untuk tetap menjalankan aktivitas dengan mematuhi protokol kesehatan COVID-19, agar bisa menekan angka infeksi yang ada di Kabupaten Sumedang di masa AKB saat ini.

"Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) BUKAN kembali ke masa lalu ketika pandemi belum menyebar. AKB berarti menjalankan kehidupan sehari-hari menggunakan gaya hidup baru yaitu protokol COVID-19. Keberhasilan menekan angka infeksi COVID-19 ditentukan oleh dukungan semua pihak pada Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB)," pungkas Pemkab Sumedang.

Sebagai informasi, masa AKB telah dilaksanakan oleh Pemkab Sumedang sejak hari Selasa (2/6). Dalam pelaksaan AKB, Pemkab Sumedang mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga jarak, mengurangi bepergian, serta menggunakan masker setiap keluar rumah dan rajin mencuci tangan memakai sabun.

(ega/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads