Tiga pegawai supermarket bahan bangunan Mitra10 Bogor dinyatakan positif Corona (COVID-19). Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan melakukan analisis penularan COVID-19 di supermarket tersebut.
"Ya saya lihat pihak pengelola (Mitra10 Bogor) sudah maksimal untuk protokol kesehatan, tapi kami ingin cek dari CCTV," kata Wali Kota Bogor Bima Arya setelah meninjau Mitra10 Bogor, Jalan Sholeh Iskandar, Tanah Sareal, Kota Bogor, Rabu (17/6/2020).
Bima menjelaskan CCTV akan dicek untuk melihat apakah protokol kesehatan di Mitra10 Bogor sudah benar-benar dipatuhi atau belum. Saat melakukan peninjauan, Bima pun mengaku sudah sempat melihat beberapa CCTV yang ada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kami bisa analisis kontaminasinya di mana terjadinya," lanjutnya.
Bima mengatakan tiga karyawan Mitra10 Bogor diketahui positif terinfeksi virus Corona dari tes masif yang dilakukan. Setelah ditemukan ada tiga pegawai yang positif COVID-19, tracing dilakukan dan didapati ada 74 orang berstatus orang dalam pemantauan (ODP).
"Jadi awalnya ada tes mandiri yang dilaksanakan Mitra10. Ditemukan 1 positif (COVID-19) karena ada beberapa reaktif (dari hasil rapid test). Dari satu positif itu ditelusuri lagi, kemudian muncul lagi dua positif. Akhirnya datanya adalah tiga (karyawan Mitra10 Bogor positif terinfeksi virus Corona). Dari tiga itu, total ada 74 ODP, yaitu orang-orang yang berkontak erat dengan orang positif ini," ucap dia.
Ke-74 ODP ini akan melakukan swab test besok. Bima ingin Mitra10 Bogor ditutup selama 14 hari. Hal ini dilakukan agar tidak ada penularan baru di Mitra10 Bogor.
Operational Manager Mitra10 Bogor Rully mengungkapkan tempat yang dikelolanya akan mengikuti peraturan yang ada, termasuk anjuran Pemkot Bogor. Rully menjelaskan tiga karyawan yang positif terinfeksi COVID-19 adalah pegawai supplier.
"Kalau dibilang sedih sih, sedih ya. Tapi tantangannya sekarang saya mau karyawan saya dalam kondisi yang sehat. Percuma kalau misalnya sakit, buka, buat apa," ujar Rully.
Simak video 'Per 17 Juni, Pemerintah Pantau 42.714 ODP dan 13.279 PDP':
(jbr/jbr)