Pemprov DKI Susun Protokol Kesehatan untuk Tempat Hiburan dan Event

Pemprov DKI Susun Protokol Kesehatan untuk Tempat Hiburan dan Event

Muhammad Ilman Nafi'an - detikNews
Rabu, 17 Jun 2020 14:09 WIB
Kadisparekraf DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia
Kadisparekraf DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Tempat hiburan dan event hingga kini masih belum diizinkan untuk buka kembali meski Jakarta sudah masuk pada PSBB transisi. Alasannya, Pemprov DKI masih membahas protokol kesehatan untuk tempat hiburan dan event.

"Masih dibahas protokol COVID nya ini kan memang nggak sekali ketemu langsung selesai. Kita bahas dulu sama teman-teman, lagi disusun nanti kalau sudah matang, sudah disepakati bersama, baru kita lapor ke Tim Gugus COVID, nanti mereka yang akan menilai ini sudah aman atau belum. Itu di Tim Gugus Tugas COVID," ujar Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia di ruang rapat Komisi B DPRD DKI Jakarta, Rabu (17/6/2020).

Cucu menjelaskan, event merupakan tempat kerumunan massa yang sulit melakukan physical distancing atau jaga jarak sehingga masih perlu ada kajian mendalam mengenai protokol kesehatannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Event ini memang termasuk yang secara social distancing kan sangat rawan, jadi masih rumusan-rumusannya juga masih cari referensi dari berbagai sumber, dari luar negeri dan segala macam. Memang belum ada yang bisa memenuhi kriteria yg diharapkan," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, apabila sebuah event dipaksakan untuk melakukan physical distancing, akan merugikan pemilik acara itu sendiri. Sebab, pembuat event tidak bisa menjual tiket secara penuh untuk pengunjung.

"Taro nih kita paksakan social distancing ternyata kapasitas 30% akhirnya penyelenggaranya tekor. Ya ngapain bikin konser kapasitas 1.000 yang hadir cuma 300, nggak balik modal itu kan, ini ada faktor seperti itunya, nah ini ada hitungan ekonomi yang ada kesepakatan," katanya.

Selain itu, Cucu mencontohkan mengenai bioskop, tempat untuk orang menonton film itu bisa saja dibuka dengan kapasitas 50%. Tapi, dengan dibuka 50%, bioskop bisa saja mengalami kerugian.

"Misalnya kayak bioskop, gampang aja kan kapasitas 50%, tapi apa balik modal kalau buka 50%? Itu yang harus dicari jalan tengahnya. Ngapain dipaksakan buka kalau masih tekor. Event diskotek itu sulit, kalau sekarang referensi di dunia masih belum ada yang buka juga," tandasnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads