Tempat hiburan dan event hingga kini masih belum diizinkan untuk buka kembali meski Jakarta sudah masuk pada PSBB transisi. Alasannya, Pemprov DKI masih membahas protokol kesehatan untuk tempat hiburan dan event.
"Masih dibahas protokol COVID nya ini kan memang nggak sekali ketemu langsung selesai. Kita bahas dulu sama teman-teman, lagi disusun nanti kalau sudah matang, sudah disepakati bersama, baru kita lapor ke Tim Gugus COVID, nanti mereka yang akan menilai ini sudah aman atau belum. Itu di Tim Gugus Tugas COVID," ujar Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia di ruang rapat Komisi B DPRD DKI Jakarta, Rabu (17/6/2020).
Cucu menjelaskan, event merupakan tempat kerumunan massa yang sulit melakukan physical distancing atau jaga jarak sehingga masih perlu ada kajian mendalam mengenai protokol kesehatannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Event ini memang termasuk yang secara social distancing kan sangat rawan, jadi masih rumusan-rumusannya juga masih cari referensi dari berbagai sumber, dari luar negeri dan segala macam. Memang belum ada yang bisa memenuhi kriteria yg diharapkan," ucapnya.