Sekolah di Zona Hijau Diperbolehkan Buka, Pakar: Harus Ada Evaluasi Harian

Sekolah di Zona Hijau Diperbolehkan Buka, Pakar: Harus Ada Evaluasi Harian

Matius Alfons - detikNews
Rabu, 17 Jun 2020 08:40 WIB
Poster
Foto: Edi Wahyono/detikcom
Jakarta -

Pakar Kesehatan Masyarakat meminta pemerintah memastikan semua sekolah yang diizinkan dibuka saat tahun ajaran baru 2020 betul-betul sepenuhnya berada di zona hijau. Pemerintah juga diminta mengevaluasi kondisi dan situasi sekolah setiap hari.

"Keputusan yang bijak jika memang sekolah akan dibuka hanya zona hijau artinya kasus kecil bahkan tidak ada, tapi yang harus dipastikan memang sekolah tersebut berada pada zona hijau," kata Epidemiologi dari Universitas Airlangga, Laura Navika Yamani, saat dihubungi, Selasa (16/6/2020).

"Jangan sampai selain zona hijau juga sekolahnya dibuka," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Laura juga meminta sekolah-sekolah yang berada di zona hijau tersebut mematuhi protokol kesehatan. Selain itu, menurutnya, harus ada evaluasi secara harian terkait situasi dan kondisi, agar tidak ada klaster baru di sekolah.

"Kalaupun sekolah pada zona hijau, sekolah harus memastikan penerapan protokol kesehatan masa belajar-mengajar di sekolah, kemudian dievaluasi secara berkala mencegah munculnya klaster baru," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, pakar dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (UI), Pandu Riono, menyebut keputusan membuka sekolah di zona mana pun masih berisiko. Menurutnya, virus menyebar tanpa mengenal zona.

"Masih berisiko tinggi. Pembagian zona tersebut kurang bisa dipertanggungjawabkan, karena virus menyebar tidak mengenal batas zona, tunda dulu," ungkap Pandu.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan membuka sekolah yang berada di zona hijau Corona. Namun, untuk sekolah yang berada di zona kuning, oranye, dan merah masih harus melaksanakan kegiatan belajar-mengajar dari rumah.

"94 persen dari peserta didik kita tidak diperkenankan melakukan pembelajaran tatap muka, jadi masih belajar dari rumah. Yang 6 persen yang di zona hijau itulah yang kami memperbolehkan pemerintah daerah untuk melakukan pembelajaran tatap muka, tetapi dengan protokol yang sangat ketat," kata Mendikbud Nadiem Makarim melalui telekonferensi, Senin (15/6).

"Jadi saya ulangi lagi, untuk saat ini, karena hanya 6 persen dari populasi peserta didik kita yang di zona hijau, merekalah yang kita berikan persilakan untuk pemerintah daerah mengambil keputusan melakukan sekolah dengan tatap muka. Sisanya 94 persen tidak diperkenankan, dilarang, karena mereka masih ada risiko penyebaran COVID," sambungnya.

(maa/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads