Kementerian Agama (Kemenag) menanggapi perihal adanya ulama di Serang, Banten, yang menolak dilakukannya rapid test virus Corona kepada kiai dan santri. Kemenag meminta semua pihak mengikuti anjuran pemerintah.
"Ikuti anjuran pemerintah karena pasti demi kemaslahatan bersama," kata Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, saat dihubungi, Selasa (16/6/2020).
Kamaruddin meminta semua pihak juga tetap melaksanakan protokol COVID-19 seperti yang disampaikan pemerintah. Hal itu dilakukan agar aman dari virus Corona.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Laksanakan protokol COVID, masyarakat agar hati-hati saja menjaga protokol COVID dalam era pandemi ini, semoga kita semua aman dari COVID," ujarnya.
Sebelumnya, beredar video penolakan rapid test dilakukan kepada kiai dan santri di Kota Serang. Salah satu kiai di video tersebut, Enting Abdul Karim, menyatakan alasan penolakan karena para ulama yang ketakutan.
"Kalau soal rapid jadi gini, kiai-kiai pada takut sebenarnya. Berawal dari ketakutan yang tinggi karena media sosial kadang-kadang menyiarkan, memberitakan nggak jelas," kata Enting kepada detikcom.
Di sisi lain, katanya bahwa Corona juga tidak sebahaya yang dibayangkan. Berobat hanya cukup dengan minum vitamin C dan berjemur. Selain itu, ada juga yang menyatakan bahwa virus tersebut tak lebih berbahaya dari flu burung.
"Kemudian muncul Perpu Corona itu, sehingga jadi bahasan terus semua kiai, kemudian belum lagi nanti yang ditakutkan adalah penularan dari alat, ada isu wah jalan komunis masuk ke ranah kiai," ujarnya.