Dugaan Masukkan Jari ke Organ Intim Pasien Berujung Dokter Dipolisikan

Round-Up

Dugaan Masukkan Jari ke Organ Intim Pasien Berujung Dokter Dipolisikan

Agus Setyadi - detikNews
Rabu, 17 Jun 2020 08:09 WIB
dokter sedang memeriksa pasien
Ilustrasi (Thinkstock)
Banda Aceh -

Seorang oknum dokter di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Abdul Aziz Syah, Aceh Timur, berinisial H dilaporkan ke polisi. Dia diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasien berinisial HJ (20).

Aksi dugaan pelecehan seksual terjadi di ruang pemeriksaan RS SAAS, pada Selasa, 2 Juni 2020.

Korban HJ datang ke rumah sakit untuk menjalani operasi tumor payudara. Namun, saat pemeriksaan, dokter diduga melakukan pelecehan terhadap korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korban HJ (20) melaporkan kasus ini ke Polres Aceh Timur pada Senin, 8 Juni lalu, sekitar pukul 15.00 WIB. Dia melapor dr H atas dugaan pelecehan seksual," kata Kasubbag Humas Polres Aceh Timur AKP Muhammad Nawawi, Selasa (16/6).

Korban lalu membuat laporan ke Polres Aceh Timur dengan Laporan Polisi bernomor LP/64/Res.1.24./VI/2020/SPKT tanggal 8 Juni 2020. Polisi masih menyelidiki kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

Berikut ini fakta-fakta oknum dokter di Aceh yang diduga memasukkan jari ke organ intim pasien:


Awal Mula Peristiwa

Oknum dokter H diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang pasien di ruang pemeriksaan.

"Korban HJ (20) melaporkan kasus ini ke Polres Aceh Timur pada Senin, 8 Juni lalu, sekitar pukul 15.00 WIB. Dia melapor dr H atas dugaan pelecehan seksual," kata Kasubbag Humas Polres Aceh Timur AKP Muhammad Nawawi saat dimintai konfirmasi, Selasa (16/6/2020).

Dugaan pelecehan seksual bermula saat korban datang ke rumah sakit untuk operasi tumor payudara yang dideritanya pada Selasa (2/6).

Begitu tiba di RSUD, kata Nawawi, korban diperiksa di Instalasi Gawat Darurat (IGD) oleh seorang perawat.

Korban kemudian dibawa ke ruang rawat inap. Tak lama berselang, HJ dibawa ke ruang pemeriksaan dengan menggunakan kursi roda.

Ketika hendak memeriksa korban, alat yang digunakan H tidak berfungsi. Dokter H lalu menyuruh perawat meninggalkan lokasi dan menutup tirai.

Saat itulah diduga terjadi pelecehan seksual. H diduga memasukkan jarinya ke organ intim pasien.

Polisi menyebut H awalnya diduga membuka celana dan celana dalam yang digunakan pasien hingga sebatas lutut. Dokter tersebut kemudian diduga memasukkan salah satu jarinya ke organ intim pasien.

"Terlapor mengeluarkan jarinya dan mengambil gel dan mengoleskan pada kedua belah tangan terlapor," ucapnya.

H kemudian diduga kembali memasukkan salah satu jarinya ke organ intim pasien sambil tangan kirinya meremas dua payudara pasien dan mengatakan soal benjolan serta menanyakan tentang sering keputihan atau tidak.

"Korban trauma akibat kejadian tersebut," jelas Nawawi.

Tonton juga video 'BNN Gagalkan Pengedaran 15 Kg Ganja ke Jakarta via Damri':

Komite Medik Menyelidiki

Komite medik turun tangan menyelidiki kasus oknum dokter di Aceh di berinisial H dilaporkan ke polisi terkait dugaan pelecehan seksual terhadap seorang pasien. "(Kasusnya) sedang diproses oleh komite medik RS SAAS," kata Direktur RS SAAS, dr Darma Widya, saat dimintai konfirmasi, Selasa (16/6/2020).

Darma mengaku belum mendapat laporan hasil pemeriksaan yang dilakukan komite medik. Dia mengatakan dokter yang sedang diproses tersebut dibebastugaskan sementara.

"Untuk sementara dokter tersebut tidak melakukan pelayanan," jelas Darma.

Korban hingga Perawat Diperiksa

Polres Aceh Timur mulai menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dokter di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Abdul Aziz Syah (SAAS) Aceh Timur berinisial H terhadap seorang pasien.

Korban dan dua saksi sudah periksa polisi.

"Sejauh ini tiga orang yang sudah diperiksa yaitu korban dan dua saksi masing-masing perawat dan kakak korban," kata Kasubbag Humas Polres Aceh Timur AKP Muhammad Nawawi saat dimintai konfirmasi, Selasa (16/6/2020).

Menurut Nawawi, polisi bakal memeriksa dokter H setelah selesai meminta keterangan para saksi. Polisi saat ini masih memeriksa saksi-saksi untuk menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual tersebut. "Nanti kalau sudah selesai pemeriksaan korban dan saksi baru dipanggil terlapor," jelas Nawawi.

Direktur RS SAAS, dr Darma Widya, mengatakan komite medik rumah sakit juga sudah turun tangan untuk menyelidiki kasus ini. Darma mengaku belum mendapat laporan terkait hasil pemeriksaan terhadap dokter H.

"(Kasusnya) sedang diproses oleh komite medik RS SAAS. Untuk sementara dokter tersebut tidak melakukan pelayanan," kata Darma saat dimintai konfirmasi terpisah.

Halaman 2 dari 2
(aan/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads