Polisi kini tengah mendalami kejadian ratusan warga Kecamatan Waru, Pamekasan, Madura yang melakukan pengadangan ambulans yang membawa jenazah COVID-19.
Kapolres Pamekasan AKBP Joko Lestari mengatakan terkait kejadian ini pihaknya akan melakukan penegakan hukum yang solutif. Namun, lebih mengedepankan edukasi agar hal ini tak kembali terjadi di masyarakat.
"Kepolisian akan melakukan penegakan hukum yang solutif dan mengedepankan edukasi masyarakat," kata Joko saat dihubungi detikcom di Surabaya, Selasa (16/6/2020).
Selain itu, untuk tindakan preventif, Joko menambahkan dirinya akan melakukan pengamanan dan pengawalan. Hal ini untuk mencegah masyarakat melakukan peristiwa serupa.
Selain itu, Joko juga akan menggandeng para tokoh masyarakat dan tokoh agama di Pamekasan untuk mengedukasi masyarakat."Kami berkolaborasi dengan gugus tugas serta bekerja sama dengan pihak RS serta Puskesmas. Untuk tindakan preventif, polri akan bekerja sama dengan pihak RS dan Puskesmas melakukan kehadiran personel Polri lakukan pengamanan dan pengawalan," papar Joko
"Komunikasi dan koordinasi akan dilakukan secara intensif dengan pelibatan para tokoh masyarakat atau stakeholder dalam edukasi," lanjutnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan kejadian seperti ini bisa diantisipasi dengan penciptaan kampung tangguh.
"Di sini lah peran kampung tangguh pada pranata sosial terkecil mampu melakukan pemecahan masalah sosial yang berkembang di masyarakat menjadikan metode penindakan dini mencegah kejadian berulang atau preventif justice," pungkas Truno.
Sebelumnya, Ketua Tim Penanganan COVID-19 RSUD Pamekasan, dr. Syaiful Hidayat menyebut peristiwa yang terjadi pada Rabu malam (10/6) mendapat pengadangan sekitar 300 warga.
Dia memaparkan awalnya RSUD Pamekasan menerima seorang pasien COVID-19 asal Kecamatan Waru, Pamekasan. Setelah dirawat selama seminggu, pasien tersebut meninggal dunia. Maka, pihak rumah sakit merawat jenazahnya dan hendak mengubur sesuai protokol COVID-19.
"Ada pasien (positif COVID-19) meninggal kita sudah siapkan pemakamannya. Menuju pemakaman jam 10 malam. Di tengah jalan diadang warga sekitar. Kira-kira 300 oranglah," ujar dr. Syaiful saat dihubungi di Surabaya, Senin (15/6/2020).
Syaiful memaparkan penghadangan ini merupakan bentuk penolakan warga pada jenazah COVID-19. Karena warga tidak mau daerahnya yang masuk zona hijau harus menjadi merah karena jenazah.
Bahkan para warga sempat mengancam akan membakar ambulans tersebut. Namun akhirnya, warga memberi syarat apabila ingin dimakamkan, jenazah harus dimakamkan tanpa protokol COVID-19.
"Jenazah suruh turunkan. Petugas buka hazmat semua. Suruh seperti jenazah biasa. Bilangnya warga tidak percaya anggap COVID-19 bohong. Diancam mau dibakar, terpaksa petugas mengalah. Biar selamat," imbuh Syaiful.