Bukan e-Voting, KPU Rancang Penerapan e-Rekap di Pilkada 2020

Bukan e-Voting, KPU Rancang Penerapan e-Rekap di Pilkada 2020

Yulida Medistiara - detikNews
Selasa, 16 Jun 2020 18:00 WIB
Pramono Ubaid Tanthowi
Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

KPU mengungkapkan belum ada rencana penerapan e-voting pada Pilkada 2020 karena membutuhkan kepercayaan publik yang tinggi. Meski begitu, KPU sedang merancang sistem rekapitulasi elektronik (e-rekap) untuk dilaksanakan berjenjang dari tingkat kabupaten hingga ke provinsi.

"KPU dalam waktu ke depan tidak atau belum merancang penggunaan e-voting dalam pemilu di kita, tetapi yang kita rancang adalah rekapitulasi secara elektronik. Itu yang sedang kita desain," kata komisioner KPU Pramono Ubaid dalam webinar yang disiarkan di YouTube The Habibie Center, Selasa (16/6/2020).

Pramono menjelaskan yang dimaksud dengan rekapitulasi elektronik (e-rekap) adalah proses rekapitulasi yang sebelumnya dilakukan secara berjenjang dari kabupaten ke tingkat provinsi serta ke tingkat nasional itu bisa langsung dikirim dengan sistem elektronik. Jika nantinya ada proses hukum sengketa pilkada tetap dapat dilacak dengan surat suaranya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi pemungutan suaranya tetap manual, penghitungan suaranya tetap manual, baru nanti proses rekapitulasinya yang dilakukan selama ini berjenjang dari kabupaten, provinsi, dan nasional itu yang kita bypass dengan sistem elektronik. Jadi kalau ada persoalan persoalan hukum, masih bisa dilacak surat suaranya," ujarnya.

"Tapi kalau dengan elektronik (e-voting), kalau ada persoalan-persoalan hukum, memang bisa dilacak dengan melihat log history-nya, tetapi salah satu elemen penting dari pemilunya menjadi hilang, yakni aspek rahasia. Karena, dengan memencet log history-nya, akan ketahuan siapa memilih partai mana atau siapa memilih capres mana. Itu salah satu asas penyelenggaraan pemilu paling dasar menjadi hilang. Tapi kalau dengan coblosan manual, itu terjamin sehingga, kalau ada proses hukum, ya tinggal dicek saja surat suaranya kotak suaranya," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Pramono mengatakan KPU sedang bekerja sama merancang pelaksanaan e-rekap bersama ITB. Pihaknya beberapa kali melakukan simulasi untuk memastikan sistem tersebut berjalan tanpa kendala dan hasilnya akurat.

"Itu yang sedang kita desain. Kita bekerja sama dengan teman-teman ITB, resmi secara kelembagaan KPU dengan Rektor ITB mendesain ini. Kita sudah lakukan beberapa kali simulasi. Minggu ini kita juga akan melakukan simulasi terkait ini. Kita berkali-kali melakukan simulasi untuk memastikan bahwa sistem ini bisa bekerja secara baik, tidak mengalami kendala secara teknis, hasilnya akurat," ujarnya.

Ia belum dapat memastikan apakah e-rekap akan dilaksanakan di sebagian wilayah atau di seluruh wilayah. Namun ia menyebut e-rekap ini dirancang untuk Pilkada 2020.

"Kita berkali-kali melakukan simulasi ada yang secara terbuka mengundang media ada yang tertutup. Itu yang sedang kita desain, kita memang sedang menimbang-nimbang apakah rekapitulasi elektronik ini akan kita terapkan di beberapa daerah saja dulu untuk Pilkada 2020 atau di seluruh Indonesia. Nah ini yang masih kita timbang-timbang dulu terus sampai sekarang belum kita putuskan," ujarnya.

Pramono mengatakan mempersiapkan e-voting secara teknis sejatinya bisa saja dilakukan karena ada SDM dari perguruan tinggi. Begitu juga bila kendalanya adalah jaringan internet, menurutnya, pemerintah bisa saja bekerja sama dengan provider internet. Namun yang utama bukan lah kendala teknisnya, tetapi kepercayaan publik, apakah mau menerima hasil pemilu atau Pilkada dari hasil e-voting.

"Jadi persoalan keyakinan publik ini susah diukur apalagi di tengah era medsos hoax-nya begitu luar biasa, kekuatan populis begitu kuat sehingga isu soal security dan trust menjadi jauh lebih tinggi di atas persoalan yang sifatnya teknis," ujarnya.

Ia mengungkapkan negara Korea Selatan (Korsel) pada tahun 2017 sudah memiliki teknologi maju sudah menerapkan e-rekap, bukan e-voting. Pramono mengatakan beberapa negara di Eropa yang sebelumnya melaksanakan e-voting kembali melakukan pemilu secara manual karena dianggap tidak konstitusional.

"Saya di 2017 memantau Pilpres di Korsel, pemilunya masih menggunakan surat suara, baru kemudian proses counting dan rekapitulasinya menggunakan sistem elektronik tapi votingnya sendiri menggunakan sistem manual. Jadi ada kecenderungan umum bahwa negara-negara yang sedang berkembang itu ingin menggunakan e-voting yang kadang-kadang bagi saya itu keinginan latar belakang untuk dianggap sebagai negara maju, padahal banyak negara maju yang sudah kembali ke sistem manual," ujarnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads