Gubernur Sultra Tak Lagi Tolak 500 TKA China Demi Harmonisasi Terjaga

Round-Up

Gubernur Sultra Tak Lagi Tolak 500 TKA China Demi Harmonisasi Terjaga

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 17 Jun 2020 05:36 WIB
Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi
Foto: Sitti Harlina/detikcom / Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi
Jakarta -

Lain dulu, lain sekarang. Nasib 500 tenaga kerja asing (TKA) asal China yang dulu sempat ditolak akhirnya kini diterima masuk wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kabar terbaru, Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi mengatakan 500 orang TKA asal China telah diizinkan masuk wilayahnya.

Para TKA asal China itu, kata Gubernur, bakal bekerja membangun smelter di PT VDNI Morosi, Kabupaten Konawe, proyek yang dapat menyerap ribuan pekerja lokal di daerah tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena mereka menggunakan produk dari China, bahasanya China. Semua kita kan ndak bisa dan satu tenaga kerja asing itu di-backup lima sampai tujuh orang kita (pekerja lokal)," kata Ali Mazi di Kendari, seperti dilansir Antara, Selasa (16/6/2020).

Selain dapat menyerap ribuan pekerja lokal, Ali Mazi juga menyampaikan kedatangan ratusan TKA tersebut juga dapat menekan angka pengangguran dan kemiskinan.

ADVERTISEMENT

"Namanya juga investor, kita harus menjaga harmonisasi agar tenaga kerja (lokal) bisa bekerja, pengangguran, kemiskinan bisa berkurang dan ini suatu kesyukuran bagi kita, karena itu adalah perusahaan internasional. Mereka datang berinvestasi dan investasinya nggak tanggung-tanggung Rp 42 triliun. Kita punya APBD aja cuma Rp 4,2 triliun. Nah kita harus jaga kalau seperti itu," tutur Ali Mazi.

Menurut Ali Mazi, para TKA tersebut telah diizinkan datang ke Sulawesi Tenggara karena mereka telah memenuhi persyaratan dan telah diizinkan oleh pemerintah pusat.

"Pemerintah daerah tidak boleh bertentangan dengan kebijakan dan keputusan pemerintah pusat, karena kita melaksanakan semua ketentuan undang-undang yang berlaku di negeri kita tercinta ini. Jadi, kita nggak usah berprasangka, kita positif saja. Berpikir mereka datang ini untuk membangun daerah ini, yang penting itu," tegas Ali Mazi.

Sementara itu, Ketua DPRD Sulawesi Tenggara (Sulra) Abdurrahman Saleh mengungkapkan pemerintah daerah tidak akan menghalangi lagi masuknya 500 TKA China untuk bekerja di salah satu perusahaan pertambangan PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) Morosi Kabupaten Konawe.

Namun TKA China yang masuk diminta benar-benar bersih dari COVID-19.

"Namun, perusahaan yang membawa TKA tersebut, sebaiknya terlebih dulu dievaluasi kepatutan perusahaannya, kontribusi perusahaan kepada daerah, termasuk peran perusahaan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar atau local wisdom," kata Abdurrahman Saleh, di Kendari, seperti dilansir Antara, Selasa (16/6/2020).

Dia menambahkan, yang terpenting 500 TKA China itu harus benar-benar bersih dan bebas dari COVID-19. Hal itu akan dibuktikan dengan menjalani proses protokol kesehatan yang ketat.

"Kita sepakat bahwa kita bukan antiinvestasi asing, tapi setelah diterapkan tatanan kehidupan baru atau new normal, maka kita memulai kehidupan yang produktif dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan," ujarnya.

Menurut dia, ketika para tenaga kerja asal China tersebut tiba harus dicek ulang. Pengecekan meliputi mereka tenaga ahli atau bukan, termasuk visa yang digunakan visa kerja atau kunjungan. Ketika mereka bekerja harus mengikuti protokol kesehatan, yakni menjalani karantina dan uji usap serta memprioritaskan tenaga kerja lokal.

"DPRD dalam taraf bukan membolehkan atau tidak. Jika dia (para TKA) sudah memenuhi syarat-syarat yang ditentukan sebagaimana surat kami kepada Presiden, yaitu regulasinya, kemudian pastikan visanya. Begitu tiba di daerah ini cek visanya, visa kunjungan atau tenaga kerja, itu bisa dicek langsung," kata ARS sapaan akrabnya.

Awalnya pada April 2020, Pemprov Sultra bersama DPRD sepakat menolak rencana kedatangan 500 tenaga kerja asing (TKA) asal China. TKA dari China itu rencananya akan bekerja di perusahaan pemurnian nikel (smelter) PT VDNI (Virtue Dragon Nickel Industry) di Morosi, Kabupaten Konawe.

"Meskipun rencana kedatangan TKA tersebut merupakan kebijakan pemerintah pusat dan sudah melalui mekanisme protokol COVID-19, namun suasana kebatinan masyarakat di daerah belum ingin menerima kedatangan TKA," ujar Gubernur Sultra Ali Mazi di Kendari, seperti dilansir Antara, pada Rabu (29/4/2020).

Karena itu, Ali Mazi berharap rencana kedatangan TKA China itu ditunda. Hal itu untuk menghindari adanya reaksi masyarakat seperti yang terjadi beberapa waktu lalu saat kedatangan 49 tenaga kerja asing.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads