Ketua DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) Abdurrahman Saleh mengungkapkan pemerintah daerah tidak akan menghalangi lagi masuknya 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal negara China untuk bekerja di salah satu perusahaan pertambangan PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) Morosi Kabupaten Konawe. Namun TKA China yang masuk diminta benar-benar bersih dari COVID-19.
"Namun, perusahaan yang membawa TKA tersebut, sebaiknya terlebih dulu dievaluasi kepatutan perusahaannya, kontribusi perusahaan kepada daerah, termasuk peran perusahaan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar atau local wisdom," kata Abdurrahman Saleh, di Kendari, seperti dilansir Antara, Selasa (16/6/2020).
Dia menambahkan, yang terpenting 500 TKA China itu harus benar-benar bersih dan bebas dari COVID-19. Hal itu akan dibuktikan dengan menjalani proses protokol kesehatan yang ketat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita sepakat bahwa kita bukan antiinvestasi asing, tapi setelah diterapkan tatanan kehidupan baru atau new normal, maka kita memulai kehidupan yang produktif dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Abdurrahman Saleh mengatakan ketika para tenaga kerja asal China tersebut tiba harus dicek ulang, mereka tenaga ahli atau bukan, termasuk visa yang digunakan visa kerja atau kunjungan. Ketika mereka bekerja harus mengikuti protokol kesehatan, yakni menjalani karantina dan uji usap serta memprioritaskan tenaga kerja lokal.
"DPRD dalam taraf bukan membolehkan atau tidak. Jika dia (para TKA) sudah memenuhi syarat-syarat yang ditentukan sebagaimana surat kami kepada Presiden, yaitu regulasinya, kemudian pastikan visanya. Begitu tiba di daerah ini cek visanya, visa kunjungan atau tenaga kerja, itu bisa dicek langsung," kata ARS sapaan akrabnya, dilansir Antara.
Abdurrahman menegaskan pihaknya bukan anti-investasi, tapi pemerintah harus melakukan evaluasi dengan ketat. Jangan nanti, seolah-olah COVID-19 negatif, tapi ada persoalan baru lagi yang muncul di perusahaan.
"Investasi kita harapkan, karena itu salah satu indikator kemajuan daerah kita, tapi investasi yang benar adalah mengikuti regulasi aturan yang ada dan pemerintah harus melakukan kontrol dengan baik, apakah perusahaan yang bersangkutan ini sudah melaksanakannya dengan benar atau tidak," tuturnya.
Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi mengatakan 500 orang tenaga kerja asing (TKA) asal China telah diizinkan masuk wilayahnya. Para TKA asal China itu, kata Gubernur, bakal bekerja membangun smelter di PT VDNI Morosi, Kabupaten Konawe, proyek yang dapat menyerap ribuan pekerja lokal di daerah tersebut.
"Pemerintah daerah tidak boleh bertentangan dengan kebijakan dan keputusan pemerintah pusat, karena kita melaksanakan semua ketentuan undang-undang yang berlaku di negeri kita tercinta ini. Jadi, kita nggak usah berprasangka, kita positif saja. Berpikir mereka datang ini untuk membangun daerah ini, yang penting itu," kata Ali Mazi di Kendari, seperti dilansir Antara, Selasa (16/6/2020).
Sebelumnya, pada April lalu, Pemprov Sultra bersama DPRD sepakat menolak rencana kedatangan 500 tenaga kerja asing (TKA) asal China. TKA dari China itu rencananya akan bekerja di perusahaan pemurnian nikel (smelter) PT VDNI (Virtue Dragon Nickel Industry) di Morosi, Kabupaten Konawe.
"Meskipun rencana kedatangan TKA tersebut merupakan kebijakan pemerintah pusat dan sudah melalui mekanisme protokol COVID-19, namun suasana kebatinan masyarakat di daerah belum ingin menerima kedatangan TKA," ujar Gubernur Sultra Ali Mazi di Kendari, seperti dilansir Antara, Rabu (29/4/2020).