Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi buka suara soal 10 daerah yang kini menjadi zona merah penyebaran virus Corona. Dia menekankan Pemprov Sumut menggunakan sistem klaster untuk mengatasi penyebaran COVID-19.
"Kita ada sistem klaster. Sehingga perlakuan penyekatan baik itu yang terpapar, dia terpapar tapi tanpa gejala, ODP, OTG, semua ini harus dibatasi dan diisolasi pada klaster-klaster penyekatan-penyekatan setempat," kata Edy di gedung DPRD Sumut, Medan, Selasa (16/6/2020).
Edy menyebut sistem ini dilaksanakan di 6 Kabupaten dan Kota yang ada di Sumut. Daerah itu mulai dari Kota Medan hingga Kabupaten Simalungun.
"Itulah daerahnya adalah Medan, Binjai, Deli Serdang, Tanah Karo, Siantar dan Simalungun," jelasnya.
![]() |
Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting, meminta Pemprov melakukan pertemuan dengan Bupati dan Wali Kota yang daerahnya masuk zona maerah. Pertemuan ini, kata Baskami, diperlukan untuk menentukan langkah mengatasi penyebaran virus Corona.
"Itu diundang dulu Bupati dan Wali Kota-nya. Bagi daerah yang masuk zona merah, ini juga harus di satu meja. Mau bicarakan apa langkah-langkah yang harus dibuat. Contoh Medan, Medan makin lama makin ganas saya lihat ini. Ini kan musti harus ekstra keras, apa langkah-langkah yang harus dibuat," kata Baskami.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga Senin (15/6), terdapat 932 kasus positif Corona di Sumut. 65 orang di antaranya wafat dan 215 dinyatakan sehat.
Pemprov Sumut pun membagi wilayah menjadi 3 zona, yakni hijau, kuning dan merah. Ada 10 daerah di Sumut yang saat ini masuk zona merah karena terdapat lebih dari 5 kasus positif Corona, yaitu:
1. Kota Medan
2. Kabupaten Deli Serdang
3. Kota Binjai
4. Kabupaten Langkat
5. Kabupaten Serdang Bedagai
6. Kabupaten Simalungun
7. Kota Pematangsiantar
8. Kabupaten Asahan
9. Kabupaten Karo
10. Kabupaten Tapanuli Utara
Tonton video 'WHO Minta Negara-negara Waspadai Kebangkitan Corona!':
(haf/haf)