Gubsu Edy Kirim Draf Konsep New Normal ke Kabupaten/Kota

Gubsu Edy Kirim Draf Konsep New Normal ke Kabupaten/Kota

Ahmad Arfah Fansuri - detikNews
Senin, 15 Jun 2020 19:36 WIB
Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi. (Foto: Ahmad Arfah/detikcom)
Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi. (Ahmad Arfah/detikcom)
Medan -

Pemprov Sumut telah mengirim draf konsep pelaksanaan 'new normal' kepada 33 kabupaten dan kota yang ada. Draf ini dikirim untuk dipelajari sebelum dikirim ke Menteri Kesehatan.

"Ke kabupaten/kota, itulah yang dijadikan dasar, nanti tanggal 20 Juni dia dibalikkan (dikembalikan) kemari. Sampai sini kita pelajari, habis itu kita pak jadi satu, kita mintakan izin ke Menteri Kesehatan. Dipelajari pusat, kita harap tanggal 1 Juli sudah ada di tangan kita," kata Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Senin (15/6/2020).

Edy mengatakan draf konsep 'new normal' ini sudah melalui pembahasan oleh para ahli. Pemerintah kabupaten dan kota yang nantinya yang akan menyosialisasikan draf ini ke masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan kembalinya di sini, mereka (pemerintah kabupaten dan kota) sudah melakukan edukasi dan sosialisasi di masyarakat," ujarnya.

Edy menjelaskan penerapan 'new normal' di Sumut nantinya akan berbeda sesuai dengan kondisi yang ada di kabupaten dan kota. Dia mengatakan hanya pada bagian protokol kesehatan yang sama.

ADVERTISEMENT

"Masing-masing berbeda. Kota Medan berbeda. Kalau dia berbicara di daerah Danau Toba, bicara pariwisata, ekonominya. Tapi untuk kesehatan, protokol kesehatan sama itu hampir," jelasnya.

Mantan Pangkostrad itu kemudian mencontohkan konsep 'new normal' yang akan diterapkan di Sumut. Dia menjelaskan masyarakat yang datang ke masjid untuk salat harus sudah dalam keadaan berwudu.

"Ya kalau Islam dia juga harus, contoh ini salah satunya, harus sudah wudu dia dari tempatnya. Dia keluar itu sudah berwudu. Kecuali batal di jalan dia wudu, jadi jumlahnya nggak terlalu banyak," paparnya.

(haf/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads