Demo Mahasiswa Papua di Malang Terapkan Protokol COVID-19

Demo Mahasiswa Papua di Malang Terapkan Protokol COVID-19

Muhammad Aminudin - detikNews
Senin, 15 Jun 2020 16:27 WIB
Belasan mahasiswa Papua menggelar demo di simpang empat Jalan Semeru-Kahuripan, Kota Malang. Mereka menutup akses jalan.
Belasan mahasiswa Papua blokade jalan di Kota Malang/Foto: Muhammad Aminudin
Malang -

Pengamanan demo mahasiswa Papua di Kota Malang mengedepankan penerapan protokol COVID-19. Petugas mengenakan alat pelindung diri seperti masker, face shield dan sarung tangan.

Pengamanan humanis diberikan aparat kepolisian selama jalannya aksi. Kehadiran jajaran polwan berjilbab putih diharapkan memberikan kesejukan di tengah semaraknya aksi.

Tak hanya polwan, personel kepolisian yang berada di barikade belakang juga melengkapi diri dengan masker, face shield serta sarung tangan. Para pendemo juga terlihat mengenakan masker.

Aksi demonstrasi digelar Aliansi Mahasiswa Papua dan Front Rakyat Indonesia untuk Papua. Mereka menuntut pembebasan tujuh tahanan politik yang tengah menjalani persidangan di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Pengamanan demo mahasiswa Papua di Kota Malang mengedepankan penerapan protokol COVID-19. Petugas mengenakan alat pelindung diri seperti masker, face shield dan sarung tangan.Polwan saat pengamanan demo mahasiswa Papua di Kota Malang/ Foto: Muhammad Aminudin


Selama aksi, belasan peserta demo memblokade Jalan Semeru. Sekaligus Jalan Kahuripan yang berada tetap di ujung depan.

Kapolresta Malang Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan, aksi mahasiswa di Jalan Semeru terkait West Papua tak berizin. Pihaknya mengaku tak pernah mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) demonstrasi atau kegiatan yang dilakukan mahasiswa Papua tadi.

"Sebenarnya kegiatan ini tidak mengantongi izin, jadi kami tidak mengeluarkan STTP dari West Papua yang melaksanakan kegiatan aksi pada hari ini," terang Leonardus kepada wartawan usai memimpin pengamanan aksi, Senin (15/6/2020).


Kendati begitu, imbuh Leonardus, Polresta Malang Kota memiliki kewajiban menjaga ketertiban wilayah Kota Malang. Sehingga demonstrasi berjalan damai.

"Tetapi bagi kami terus mengawal dan menjaga, agar aksi ini tetap bisa tidak mengganggu ketertiban dan lalu lintas bisa kami alihkan. Dan tadi bisa berjalan dengan damai, dan mereka bisa menerima imbauan untuk melakukan aksinya dengan menerapkan physical distancing. Kami juga bagikan masker, hand sanitizer, sekaligus imbau agar tidak saling berdekatan selama aksi," sambung Leonardus.

Leonardus menjelaskan, dalam pengamanan aksi mahasiswa Papua tetap mengedepankan langkah-langkah preventif. Perlindungan terhadap personel yang diterjunkan juga diprioritaskan.

"Seperti mengenakan masker, face shield, dan sarung tangan. Setelah itu dilakukan penyemprotan cairan desinfektan, karena sudah terlalu lama di luar mengamankan aksi demo," jelas Leonardus.


Menurut Leonardus, upaya pencegahan COVID-19 dengan menerapkan protokol kesehatan menjadi hal penting. Seperti menjaga ketertiban wilayah Kota Malang.

"Kita ingin menjaga ketertiban di Kota Malang itu menjadi hal lebih penting. Kita sudah sampaikan kepada korlap dan mereka bisa menerima. Dan membubarkan diri, setelah deadline waktu yang diberikan habis," tutur Leonardus.

Leonardus melanjutkan, aspirasi para mahasiswa yakni menuntut pembebasan tujuh terdakwa, yang tengah menjalani persidangan di Kalimantan Timur.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.