Perumda Pasar Jaya mulai menerapkan sistem ganjil-genap di pasang yang dikelolanya. Salah satu pasar yang menerapkannya adalah Pasar Master atau Jatinegara, Jakarta Timur.
Skema ganjil-genap di pasar itu nantinya akan berlaku sesuai dengan nomor kios, misalnya apabila tanggal genap, maka kios yang bukan hanya bernomor genap.
Pantauan detikcom di lokasi, Senin (15/6/2020), nampak pintu masuk dan keluar dibedakan. Sebelum masuk pasar, pengunjung dan pedagang diminta untuk menjaga jarak. Batas berdiri untuk antrean juga sudah dibuat dengan diberi garis kuning.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di sini, petugas terus mengimbau kepada setiap orang yang hendak masuk ke pasar. "Mohon untuk berdiri di belakang garis kuning," ujar petugas memberi imbauan.
Selain itu, setiap orang yang hendak masuk diminta untuk mencuci tangan di tempat yang sudah disediakan. Setiap orang juga wajib menggunakan masker apabila hendak masuk ke dalam pasar, serta diukur suhu tubuh.
Di dalam pasar, tak sedikit toko yang bukan tanggalnya untuk buka, mereka tetap menggelar barang dagangannya. Hal itu terjadi di lantai basement, lantai dasar, lantai 1, lantai 2.
Bahkan, di bagian sayuran dan daging, tampak lapak para pedagang saling berdekatan.
Meski demikian, terlihat beberapa petugas dari PD Pasar Jaya berkeliling pasar untuk mengecek para pedagang. Salah satunya mengingatkan mereka untuk menggunakan masker. Selain berkeliling, imbauan untuk mematuhi protokol kesehatan dilakukan menggunakan pengeras suara.
Sebelumnya diberitakan, Direktur Utama Perumda (PD) Pasar Jaya Arief Nasrudin mengatakan aturan ganjil-genap di pasar di wilayah DKI Jakarta akan berlaku pada 15 Juni 2020. Aturan tersebut diberlakukan untuk mencegah penularan COVID-19 di pasar semakin masif.
"Di pasar tradisional kami sebenarnya juga sudah melakukan ganjil genap, tanggal 15 (Juni) nanti teman-teman bisa melihat pasar kita bukanya ganjil genap," ujar Arief dalam video conference bersama wartawan, Kamis (11/6).
(aik/aik)