Seorang remaja putri berusia 16 tahun meninggal dunia setelah diperkosa secara bergilir oleh lima orang laki-laki. Penyebab kematian korban masih diselidiki polisi.
"Penyebab meninggalnya masih dalam penyelidikan," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Setiawan dalam keterangan kepada detikcom, Sabtu (13/6/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tonton juga 'Bejat! Ayah Perkosa Dua Anak Kandung di Trenggalek':
Namun Iman menyebut korban sempat jatuh sakit setelah mengalami pemerkosaan. Hanya, ia belum menyampaikan lebih detail penyakit apa yang diderita korban.
"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sakit dan pada 26 Mei 2020 dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Darma Graha Serpong," kata Iman.
Sekitar 2 pekan lebih setelah dirawat di RSJ Darma Graha, keluarga membawa korban pulang ke rumahnya. Sayangnya, dua hari setelah berada di rumah, korban meninggal dunia.
"Korban diambil oleh keluarganya (dari rumah sakit) pada 9 Juni 2020, meninggal dunia pada Kamis, 11 Juni 2020, di rumah korban," tuturnya.
Pemerkosaan terjadi pada pertengahan Mei 2020 lalu di Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Namun kasus ini ditangani Polres Tangsel, lantaran wilayah Pagedangan, Kabupaten Tangerang, masuk dalam wilayah hukum Polres Tangsel.
Korban awalnya diajak oleh tersangka 1 ke rumah tersangka 2. Di sana, dia dicekoki pil Eximer hingga tidak sadarkan diri. Para pelaku selanjutnya memperkosa korban secara bergantian.
Empat pelaku sudah ditangkap atas kejadian itu. Salah satu pelaku adalah pacar korban.