Polres Jakarta Utara meralat informasi soal artis Jerry Lawalata. Polisi menyebut Jerry mengonsumsi sabu sejak 2016, bukan sejak 2006 sebagaimana disampaikan sebelumnya.
"Maaf, saya salah ketik, yang benar JL makai sejak 2016, bukan 2006," kata Kapolres Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto dalam keterangannya kepada detikcom, Sabtu (13/6/2020).
Pernyataan Budhi ini sekaligus meralat keterangannya sebelumnya yang menyampaikan bahwa Jerry Lawalata memakai sabu sejak 2006.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya diberitakan, Jerry ditangkap di Kelapa Gading pada Jumat (12/6) siang. Hasil tes urine menyatakan Jerry positif mengonsumsi narkotika.
Pria yang bernama lengkap James Remon Lawalata itu kedapatan menyimpan bong (alat isap sabu). Polisi juga menyita sabu sisa pakai darinya.
Budhi mengatakan polisi masih melakukan penyelidikan. Jerry pun masih dalam proses pemeriksaan.
Kasat Narkoba Polres Jakut AKBP Kurniawan menambahkan pihaknya akan menggelar jumpa pers terkait penangkapan Jerry Lawalata. Namun belum diketahui waktu konferensi pers tersebut.
"Rilis pers terkait artis JL ada, tapi masih menunggu hasil labfor (laboratorium forensik)," ucap Kurniawan.