Artis Jerry Lawalata ditangkap karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Polisi menyebut Jerry mengenal narkotika sejak 14 tahun lalu.
"Saat penangkapan, diperoleh fakta bahwa (Jerry Lawalata) sudah memakai (sabu) sejak 2006," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto ketika dihubungi, Sabtu (13/6/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budhi menambahkan polisi telah melakukan tes urine terhadap Jerry Lawalata. Hasil tes urine menyatakan Jerry positif mengonsumsi narkotika.
Pria yang bernama lengkap James Remon Lawalata ini ditangkap polisi di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (12/6), sekitar pukul 11.00 WIB. Saat Jerry ditangkap, polisi menemukan barang bukti berupa sisa sabu.
"(Juga) BB berupa peralatan penggunaan sabu dan sisa sabu," ujar dia.
Budhi mengatakan polisi masih melakukan penyelidikan. Jerry pun masih dalam proses pemeriksaan.
"Kami masih mengembangkan pemasok sabu tersebut," kata Kombes Budhi.
Kasat Narkoba Polres Jakut AKBP Kurniawan menambahkan pihaknya akan menggelar jumpa pers terkait penangkapan Jerry Lawalata. Namun belum diketahui waktu konferensi pers tersebut.
"Rilis pers terkait artis JL ada, tapi masih menunggu hasil labfor (laboratorium forensik)," ucap Kurniawan.
Kapolres Meralat
Kapolres Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto meralat keterangannya. Budhi menyampaikan bahwa Jerry Lawalata memakai sabu bukan dari 2006, tetapi 2016.
"Maaf saya salah ketik, yang benar JL makai sejak 2016 bukan 2006," kata Kapolres Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto dalam keterangannya kepada detikcom, Sabtu (13/6/2020).