Hiburan Malam di Surabaya Belum Boleh Beroperasi Hingga 14 Hari ke Depan

Hiburan Malam di Surabaya Belum Boleh Beroperasi Hingga 14 Hari ke Depan

Deny Prastyo Utomo - detikNews
Kamis, 11 Jun 2020 21:40 WIB
Poster
Ilustrasi (Foto: Edi Wahyono/detikcom)
Surabaya -

Tempat hiburan malam dan destinasi wisata belum dibuka selama 2 minggu mendatang. Meski Pemkot Surabaya telah menerbitkan protokol kesehatan dalam perwali new normal.

Wakil Sekertaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya Irvan mengatakan selama 14 hari ke depan, tempat hiburan malam tidak buka dulu. Sebab saat ini, masih dalam tahapan sosialisasi perwali new normal.

"Belum (Dibuka). Jangan dululah, karena ini masih dalam tahapan sosialisasi perwali selama 14 hari kedepan ya. Kita harus memastikan mereka menyiapkan protokol kesehatan semuanya lha, itu yang penting," kata Irvan saat dihubungi detikcom, Kamis (11/6/2020).

Irvan menambahkan selama tahap sosialisasi, pihaknya juga memantapkan pedoman pelaksanaan protokol yang tertuang di dalam perwali new normal. Rencananya satu hingga dua hari akan dimantapkan.

"Jadi kita melakukan timeline setiap harinya, kemana-kemana semuanya itu, seluruh OPD-OPD (organisasi perangkat daerah) bergerak, itu kita atur semuanya. Jadi di situ mengatur semuannya termasuk sosialisasi (menerapkan protokol kesehatan)," ungkap Irvan.

Irvan mengimbau agar semua pihak bersabar. Sebab dalam penerapan protokol kesehatan ini tidak bisa dianggap remeh dan main-main. Sebab menurutnya, ini menyangkut keselamatan orang di tengah pandemi Corona.

"Tolonglah ini tidak bisa dianggap main-main, ini kan masalah keselamatan. Ya saya minta tolong bersabar semua, pastikan dulu protokol kesehatan ini benar-benar ditegakkan dulu. Kesiapan pelaku usaha untuk membuat satgas dan membuat aturan-aturan penerapan protokol itu ya, jadi jangan terburu-buru semua. Karena ini juga menyangkut keselamatan warga Kota Surabaya, termasuk (diskotik). Tolong jangan dulu sebelum ada instruksi dari pemerintah kota," ungkap Irvan.

Saat ditanya apakah dalam 14 hari ke depan sudah ada kepastian soal tempat hiburan dan destinasi wisata, Irvan juga belum bisa memastikan. Sebab, pihaknya tetap menunggu keputusan dari Pemkot Surabaya.

"Masih dimungkinkan 25 Juni khusus hiburan malam dibuka," ujar Irvan.

Bila nanti ada tempat hiburan malam nekat buka, Irvan tak segan-segan melakukan tindakan tegas dengan memberhentikan kegiatan.

"Kita hentikan dulu, iya dihentikan langsung (Termasuk teguran lisan di situkan)," tandas Irvan.

Halaman 2 dari 2
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.