New Normal, Satpol PP Sumedang Masih Temukan Warga Tak Pakai Masker

New Normal, Satpol PP Sumedang Masih Temukan Warga Tak Pakai Masker

Muhamad Rizal - detikNews
Kamis, 11 Jun 2020 18:58 WIB
Poster
Ilustrasi (Foto: Edi Wahyono/detikcom).
Sumedang - Memasuki hari ke-9 penerapan new normal atau adaptasi kebiasaan baru (AKB), Satpol PP Sumedang masih saja menemukan warga yang tidak mengenakan masker. Padahal menggunakan masker bagian dari protokol kesehatan demi mencegah terpapar virus Corona.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda), Satpol PP Kabupaten Sumedang Deni Hanafiah mengatakan, selama penerapan AKB pihaknya rutin melakukan patroli. Selama patroli, pihaknya masih menemukan warga yang kurang memperhatikan protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker.

Agar tingkat kesadaran warga meningkat, pihaknya selalu melakukan sosialisasi dan mengingatkan warga akan tetap menggunakan masker saat berkegiatan di luar rumah.

"Tapi kita melakukan sosialisasi, edukasi agar saat penerapan AKB ini istilahnya warga jangan seperti kuda lepas dari gedogan," ucapnya saat dihubungi, Kamis (11/6/2020).

Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga kerap menemukan kerumunan warga meski dalam jumlah kecil. "Alhamdulillah kalau warga yang berkerumun jarang, paling kalau ditemukan hanya kerumunan kelompok-kelompok kecil," ucapnya.

Menurut Deni, walau Kabupaten Sumedang sudah menerapkan AKB, bukan berarti terbebas dari COVID-19. Warga tetap harus memperhatikan protokol kesehatan agar kasus Corona di Sumedang tidak kembali bertambah.

"Virus Corona ini sampai saat ini belum bebas begitu saja atau masih istilahnya masih bergentayangan. Sehingga cara mengantisipasinya kita harus menjaga jarak, pakai masker dan intinya harus menghindari kerumunan," ucap Deni.

Untuk itu Deni mengimbau, agar semua masyarakat Kabupaten Sumedang untuk tetap mengikuti anjuran pemerintah dalam menerapkan protokol kesehatan sebagai tindakan antisipasi penyebaran COVID-19. (mso/mso)




Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads