"Yang menjadi penyebab penolakan adalah pedagang ini merasa dilaksanakannya rapid test tersebut berimbas pada keramaian pasar. Jadi semakin berkurang tingkat pengunjungnya," kata Mulyadi ketika ditemui di kantornya di Pasar Cileungsi, Kabupaten Bogor, Kamis (11/6/2020).
Mulyadi menambahkan, pedagang Pasar Cileungsi juga menolak dilakukan tes masif karena cemburu ke pedagang kaki lima (PKL) liar. Sebab, lanjutnya, PKL liar di sekitar pasar dan flyover Cileungsi tidak menerapkan protokol kesehatan tapi bisa beroperasi.
"Kan ada kecemburuan dari para pedagang legal yang di Pasar Cileungsi ini, yang notabene adalah pedagang resmi. Mereka diketatkan dengan aturan PSBB (pembatasan sosial berskala besar), sementara di lokasi lain, flyover (Cileungsi), lapak-lapak liar yang ada di sekitar Pasar Cileungsi, tidak ada penindakan atau penertiban," lanjutnya.
Dia menambahkan pedagang Pasar Cileungsi mematuhi protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran virus Corona (COVID-19). Penyemprotan disinfektan juga dilakukan PD Pasar setiap dua hari sekali.
Mulyadi mengatakan pengelola pasar, Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Cileungsi, dan Tim Gugus Tugas COVID-19 akan melakukan sosialisasi ke pedagang. Sosialisasi dilakukan agar pedagang tidak melakukan penolakan lagi.
"Mudah-mudahan besok (sosialisasi) kalau tidak ada halangan. Kami menunggu kesiapan pihak terkait untuk pelaksanaan," ujarnya.
(idn/idn)