Aksi Kepsek SMKN 1 Garut Dadang Johar kepergok bawa pistol saat diskusi dengan Kadin jadi perbincangan. Kasus itu bermula dari masalah hak pakai gedung eks Toserba Patriot.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, gedung eks Toserba Patriot di Simpang Lima, Kecamatan Tarogong Kidul tersebut sejak lama dikelola oleh SMKN 1 Garut.
Bupati Garut Rudy Gunawan menyebut gedung dan tanah itu murni merupakan aset milik Pemda Garut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejak tahun lalu Pemda berencana untuk membuat mal pelayanan. 28 SKPD Pemda Garut akan berada di sana. Namun, pembangunan akan dimulai tahun depan.
Sembari menunggu proses pembangunan, Pemda mempersilakan Kadin Garut dan organisasi sosial, Lafad Ruhama menghuni gedung tersebut.
"Sama Kadin sampai bulan Januari atau Februari dipakai dulu. Kadin juga perlu karena organisasi yang dibentuk Undang-undang. Sadar saja itu aset negara. Malu lah itu milik negara," kata Rudy.
Sementara anggota Kadin, Galih Qurbany menyebut, persoalan bermula saat Kadin dituding pihak SMKN 1 Garut menyerobot lahan tersebut. Padahal, Galih mengklaim pihaknya sudah mengantongi izin dari Pemda Garut.
"Kami dituding melakukan penyerobotan gedung. Secara terang, tidak ada penyerobotan secara paksa dan tindakan anarkis dalam proses penempatan sementara gedung eks Toserba Patriot," kata Galih.
Pada Kamis (4/6) siang, situasi antara pihak Kadin dan SMKN 1 Garut sempat memuncak. Kedua belah pihak bertemu di lokasi. Di sana lah insiden pistol Kepsek Dadang nongol dari saku celana muncul.
Menurut Polisi, berdasarkan keterangan Dadang, Dadang membawa pistol karena merasa terancam dan diintimidasi.
"Saksi menjelaskan bahwa pada saat itu merasa diancam dan diintimidasi oleh massa yang berjumlah kurang-lebih 100 orang. Setelah itu, saksi masuk ke dalam mobil dan senjata tersebut disimpan di dalam saku celana sebelah kanan saksi," ucap Kasubbag Humas Polres Garut Ipda Muslih.
Sementara Bupati Rudy mengaku malu dengan kejadian tersebut. Rudy meminta hak guna bangunan tak perlu diributkan karena bangunan dan tanah itu milik Pemda Garut.
"Malu lah, itu aset negara kenapa diributkan. Sebagai Bupati Garut memiliki kewenangan untuk mengatur itu," tutup Bupati Rudy.
(mud/mud)