Pemprov Jabar membuka jalur khusus bagi putra dan putri tenaga medis COVID-19 pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jabar 2020 ke jenjang SMA/SMK. Jalur afirmasi ini dibuka maksimal dua persen di setiap sekolah.
Ketua PPDB SMPN 2 Bandung Asep Rahmat Sumarna mengatakan setidaknya sudah ada lima siswanya yang mencoba mendaftar melalui jalur tersebut.
"Karena banyak di sini yang orang tuanya dokter, tenaga medis juga. Jadi mereka coba menggunakan jalur ini," ujar Asep saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (10/6/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan, jumlah pendaftar melalui jalur ini kemungkinan akan bertambah. Mengingat, masih banyak orang tua siswa di SMPN 2 yang berprofesi sebagai tenaga medis.
"Kemarin sudah ada yang ingin mengajukan juga. Jadi pasti naik jumlahnya, ada juga yang mau mengajukan lewat jalur ini, katanya surat keterangannya baru selesai dibuat hari ini, " kata Asep.
Simak video 'Rekomendasi Ombudsman Soal Maladministrasi PPDB Sistem Zonasi':
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Dewi Sartika dalam keterangan resminya, menyebutkan putra-putri tenaga kesehatan ini akan langsung diterima menjadi siswa melalui jalur afirmasi dengan kuota maksimal 2% untuk setiap sekolah.
"Kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada para tenaga medis yang menangani COVID-19," ucap Dewi Sartika.
Berdasarkan Surat Keputusan Nomor 800/7923-Set.Disdik, tenaga kesehatan yang mendapatkan program prioritas tersebut adalah tenaga kesehatan di rumah sakit rujukan penanganan COVID-19, tenaga kesehatan di laboratorium kesehatan isolasi mandiri serta tenaga kesehatan yang meninggal dunia akibat penanganan COVID-19.
Dewi menjelaskan ada beberapa persyaratan yang harus disiapkan. Yakni, tenaga kesehatan sesuai definisi yang disebutkan, putra dan putri merupakan anak kandung tenaga kesehatan dengan menunjukkan kartu keluarga dan akta kelahiran serta dan menunjukkan surat tugas orang tua sebagai tenaga kesehatan yang menangani COVID-19.
Untuk mekanisme pendaftaran hampir sama dengan pendaftaran pada umumnya. "Yang berbeda, saat pendaftaran dilengkapi bukti surat tugas orang tua di rumah sakit, laboratorium kesehatan atau isolasi mandiri dari tempat bekerja," tutur Dewi.