Dua warga Cilegon berinisial SS (62) dan DP (29) yang sebelumnya berstatus orang dalam pemantauan (ODP) dinyatakan positif COVID-19. Keduanya langsung dirujuk ke RSUD Banten untuk mendapatkan perawatan.
"Dua orang warga Cilegon terkonfirmasi positif COVID-19, satu warga berinisial SS (62) laki-laki berdomisili di Kelurahan Ciwaduk, Saudara SS sebelumnya tercatat sebagai ODP, pada 29 Mei 2020 melakukan swab di RSKM Cilegon," kata jubir Gugus Tugas Cilegon, Aziz Setia Ade dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (9/6/2020).
"Satu warga lainnya berinisial DP (29) berdomisili di Kelurahan Kotabumi, Saudara DP juga tercatat sebagai ODP yang melakukan swab di RSKM pada 29 Mei 2020," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keduanya melakukan pengambilan swab di RS Krakatau Medika, Cilegon. Hasil PCR dari laboratorium Kemenkes menyatakan keduanya positif Corona.
"Pada 8 Juni 2020, hasil PCR keluar dan dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19 dan hari ini Dinkes Cilegon merujuk Saudara SS untuk ditangani lebih lanjut di RSUD Banten," kata dia.
Has tracing Dinkes Cilegon menyatakan ada 12 orang yang pernah kontak langsung dengan kedua pasien. Pihak Dinkes langsung melakukan rapid test dan hasilnya negatif.
Data kasus positif COVID-19 Selasa (9/6) di Cilegon ada 5 orang terkonfirmasi positif Corona. Para pasien saat ini dirawat di RSUD Banten.
(gbr/gbr)