"Ada pembesuk yang kita amankan karena diduga membawa narkoba atau sabu-sabu dan akan diselundupkan ke dalam sel tahanan," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko, saat dimintai konfirmasi, Selasa (9/6/2020).
Riko tidak menjelaskan secara detail siapa pembesuk tersebut serta kronologi penangkapannya. Riko hanya mengatakan, berdasarkan hasil interogasi, pembesuk itu mengaku mendapatkan sabu tersebut dari oknum anggota polisi.
"Hasil interogasi awal dia mengaku mendapatkan barang tersebut dari oknum anggota. Sekarang sedang kita dalami," ujar Riko.
Riko juga belum menyebut siapa oknum polisi yang diduga memberikan sabu ke pembesuk itu. Dia mengatakan proses penyelidikan sedang berjalan.
"Sedang proses," ujar Riko.
(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini