Soal Bansos Dipotong-Dibagi Rata di Klaten, Bupati: Semoga Tak Terjadi Lagi

Soal Bansos Dipotong-Dibagi Rata di Klaten, Bupati: Semoga Tak Terjadi Lagi

Achmad Syauqi - detikNews
Selasa, 09 Jun 2020 16:44 WIB
Bupati Klaten Sri Mulyani
Bupati Klaten Sri Mulyani (Ahcmad Syauqi/detikcom)
Klaten -

Bupati Klaten Sri Mulyani angkat bicara berkaitan dengan kejadian pemotongan dana bantuan sosial tunai (BST) dan bantuan langsung tunai (BLT) yang terjadi di Kecamatan Juwiring. Sri Mulyani mengingatkan agar tak ada yang mengambil untung dalam bertugas menyalurkan bantuan.

"Untuk tentunya para petugas, tidak hanya RT, RW, kepala desa, camat, bahkan diri saya sendiri, dilarang mengambil untung dalam penyaluran program bantuan. Dalam pandemi ini, butuh kerja sukarela, butuh relawan siap bekerja menyalurkan bantuan tanpa embel-embel kompensasi," ungkap Sri Mulyani kepada wartawan seusai penyerahan bantuan sosial nontunai dari Pemprov Jateng di Desa Kajoran, Kecamatan Klaten Selatan, Selasa (9/6/2020).

Mulyani menilai pengurus RT di Kecamatan Juwiring tak berniat memotong bansos untuk mengambil untung. Namun untuk meredam warga lain yang belum mendapat bantuan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan tindakan cepat camat dan jajaran, uang langsung dikembalikan. Semoga ini tidak akan terjadi lagi di tempat-tempat yang lain dan sekali lagi saat ini dibutuhkan kerja ikhlas," lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, curhat warga penerima bansos di Desa Carikan, Kecamatan Juwiring, Klaten, yang dananya dipotong untuk dibagi rata berbuntut panjang. Sebanyak 14 ketua RT dikumpulkan dan akhirnya bersedia mengembalikan dana tersebut.

ADVERTISEMENT

"Kami kumpulkan ketua RT. Kesepakatan bagi rata itu memang putusan dari beberapa RT di Desa Carikan dan uang akan dikembalikan," ungkap Camat Juwiring Herlambang Jaka Santosa kepada detikcom melalui pesan singkat, Senin (8/6).

Herlambang menjelaskan uang tersebut diminta dari warga penerima dengan alasan untuk pemerataan. Semua telah dijelaskan bahwa kesepakatan RT itu menyalahi peruntukan.

"Setelah kami jelaskan itu menyalahi, keputusan potongan itu dikembalikan. Dikembalikan kepada warga yang berhak menerima," jelas Herlambang.

Sebelumnya, salah seorang warga mengungkap, bansos yang dipotong itu berupa BST maupun bantuan langsung tunai yang berasal dari Dana Desa. Besaran pemotongan Rp 300-500 ribu.

"Saya terima BST tahap I dari pemerintah Rp 600 ribu, dikumpulkan di RT dan dibagi untuk pemerataan tinggal menerima Rp 150 ribu. RT lain malah tinggal menerima Rp 100 ribu per orang," kata salah seorang warga yang tak mau disebutkan namanya kepada wartawan, Minggu (7/6).

Salah seorang warga lainnya mengungkapkan pengembalian secara simbolis dilakukan di balai desa kemarin malam.

"Penerima sudah dikumpulkan dan uangnya dikembalikan. Sudah tanda tangan," ungkap warga itu kepada detikcom.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads