Seorang karyawati bank di Kota Tegal, Jawa Tengah, Febrinita Budi Winarti (39) ditangkap polisi karena diduga menggelapkan dana nasabah. Dalam kasus ini korban disebut merugi lebih dari Rp 6 miliar. Bagaimana modus tersangka?
KBO Reskrim Polresta Tegal Iptu Bambang SD menyebut tersangka bekerja sebagai tenaga marketing di salah satu bank perkreditan di Kota Tegal. Untuk membujuk para korbannya, tersangka menawarkan bunga tinggi, hampir 10 persen, dari nilai simpanan, bonus dan hadiah dalam jumlah besar.
"Ada beberapa nasabah yang berhasil direkrut karena iming-iming bunga bonus hadiah dalam jumlah besar, sehingga menjadi ketertarikan nasabah untuk menempatkan uangnya di bank itu," ujar Bambang di kantornya, Selasa (9/6/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bambang mengatakan salah satu korbannya, Virgin Christina Stefani Sanjaya alias Liem Khe Oh, mengaku mengalami kerugian Rp 1,6 miliar. Dari uang Virgin itu, ternyata tidak semua disetorkan ke bank.
"Yang disetorkan hanya Rp 300 juta dan Rp 1,3 miliar sisanya disalahgunakan pelaku. Untuk membuat korban percaya, pelaku membuat beberapa lembar bilyet deposit palsu dan diserahkan kepada korban," terangnya.
Tonton juga video 'Uang Miliaran Rupiah Raib, Nasabah Segel Kantor Unit Bank Mandiri':