Kepala UPT Terminal Purabaya Imam Hidayat mengatakan ada beberapa syarat ketat yakni protokol kesehatan yang harus diterapkan oleh Perusahaan Otobus (PO) yang beroperasi.
Misalnya untuk sopir, kenek hingga kondektur harus memiliki surat keterangan sehat. Selain itu, mereka wajib menggunakan masker, sarung tangan dan menerapkan jarak pada penumpang di bus.
"Sudah tadi malam sejak pukul 24.00 WIB. Sudah buka normal," papar Imam kepada detikcom di Surabaya, Selasa (9/6/2020).
Pantauan detikcom, penumpang di terminal memang masih sepi. Hanya ada satu dua penumpang yang hendak naik bus. Sementara untuk bus yang beroperasi untuk luar kota baru berasal dari satu PO saja yang siap menerapkan protokol kesehatan. (hil/fat)