Kasus Kecelakaan Maut di Jaktim, Polisi: Vespa Modifikasi Dilarang

Kasus Kecelakaan Maut di Jaktim, Polisi: Vespa Modifikasi Dilarang

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 09 Jun 2020 08:01 WIB
Anda penghobi modifikasi motor? Dianjurkan untuk tetap memodifikasi motor sesuai aturan. Jangan seperti yang terjadi di Lamongan, karena memodifikasi motornya terlalu ekstrim  dan menyalahi aturan standar, maka mereka pun harus berurusan dengan polisi.
Ilustrasi Vespa modifikasi (Eko Sudjarwo/detikcom)
Jakarta -

Kecelakaan maut antara mobil dengan Vespa modifikasi menewaskan 1 orang di Jakarta Timur. Polisi menegaskan Vespa modifikasi dilarang.

"Nggak boleh kalau itu. Itu kan mengubah (jumlah) roda, jumlah 4 (roda), sudah menyalahi," kata Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Timur AKP Agus Suparyanto kepada detikcom, Senin (8/6/2020).

Agus mengatakan Vespa yang dikendarai korban merupakan jenis Vespa modifikasi. Selain mengubah bentuk, terdapat tambahan area tempat duduk pada Vespa tersebut, sehingga bisa mengangkut 2-4 penumpang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya, (ada tempat) duduk-duduk di dek gitu," tutur Agus.

Sebelumnya, kecelakaan maut antara mobil dan Vespa terjadi di Jakarta Timur. Akibatnya, 1 pengendara Vespa tewas dan 5 lainnya luka-luka.

ADVERTISEMENT

"Iya (satu orang tewas)," ujar Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Timur AKP Agus Suparyanto kepada detikcom, Minggu (7/6).

Insiden itu terjadi di Jalan Basuki Rahmat, Jakarta Timur, pada Minggu (7/6) pukul 02.00 WIB. Pelaku menabrak korban dan teman-temannya yang mengendarai 2 Vespa saat hendak menyalip.

Tonton juga video 'Kecelakaan di Jalan Trans Sulawesi, Seorang Wanita Tewas':

(isa/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads