Gubernur Sulsel Minta Camat-Lurah yang Tak Peduli Corona Dipecat

Gubernur Sulsel Minta Camat-Lurah yang Tak Peduli Corona Dipecat

Muhammad Nur Abdurrahman - detikNews
Senin, 08 Jun 2020 19:12 WIB
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah
Foto: Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (Muhammad Nur Abdurrahman/detikcom)
Makassar -

Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel),Nurdin Abdullah meminta Pj Wali Kota Makassar Yusran Jusuf bersikap tegas dengan mencopot camat dan lurahnya yang tidak mau bekerja sama menangani wabah Corona (COVID-19) di wilayahnya. Nurdin merasa jengkel atas munculnya aksi-aksi penolakan rapid test di sejumlah kecamatan di Makassar.

"Penolakan rapid tes di Ujung Tanah, kenapa mereka menolak, pasti ada sesuatu. Bayangkan RT/RW-nya juga ikut bicara, camat dan lurahnya ke mana. Makanya saya minta Wali Kota tegas, copot saja camat dan lurahnya kalau mereka tidak punya kepedulian pada COVID-19," ujar Nurdin dalam keterangannya pada wartawan, Senin (8/6/2020).

Nurdin juga menegaskan, persoalan penolakan rapid tes adalah tanggung jawab Pemerintah Kota Makassar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Capek loh provinsi, ini tanggung jawab Kota Makassar. Ini tidak perlu terjadi, kalau camat, lurah, RT, dan RW-nya bekerja dengan baik, bahkan masyarakatnya lebih sadar mau rapid test. Kita belum buat rencana ke sana (lokasi penolakan), mereka sudah menolak. Ada apa?" ungkap Nurdin.

Nurdin juga berpesan pada warga Sulsel agar tidak terprovokasi info-info sesat yang disebarkan pihak-pihak tertentu. Contoh info sesat yang dimaksud seperti tudingan ke pihak rumah sakit yang disebut untung besar akibat adanya pandemi.

ADVERTISEMENT

Termasuk pula dengan adanya peristiwa penjemputan paksa jenazah pasien di tiga rumah sakit di Makassar. Nurdin curiga hal itu sengaja digerakkan oleh pihak tertentu.

"Ada sebuah skenario yang perlu kita cermati dan perlu dikaji mendalam," pungkas mantan Bupati Bantaeng ini.

Nurdin mengatakan dirinya telah berkoordinasi dengan TNI-Polri terkait hal tersebut. "Saya koordinasi ke Kapolda dan Pangdam, bahwa ini tidak bisa dibiarkan, harus ada tindakan hukum, makanya aparat sudah bergerak mencari pelakunya, " tandas Nurdin.

(mna/aud)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads