Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah mempertimbangkan dibukanya kembali kegiatan belajar tatap muka di sekolah di Kota Tegal dan Kabupaten Rembang. Hal itu karena dua daerah tersebut merupakan zona hijau penyebaran virus Corona atau COVID-19.
"Yang pasti (zona hijau) baru dua kabupaten dan kota yaitu Tegal (Kota) dan Rembang," kata Kepala Dinas Pendidikan Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Jumeri di Kantor Gubernur Jateng, Semarang, Senin (8/6/2020).
Jumeri mengakui membuka kembali sekolah di masa pandemi Corona tidak mudah. Salah satu yang wajib dipertimbangkan yakni transportasi umum bagi para siswa berangkat maupun pulang sekolah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bahwa ada syarat-syarat tertentu sekolah bisa membuka pembelajaran tatap muka kembali. Dinas Pendidikan sendiri sudah menyiapkan protokol kesehatan untuk sekolah, petunjuk teknis untuk penyiapan gugus tugas di sekolah, protokol berangkat sekolah, pulang dari sekolah, pengaturan manajemen pendidikan, pengaturan kurikulum, itu kita buat," urainya.
Jumeri juga memikirkan soal para siswa yang berasal dari luar kota atau zona merah tapi bersekolah di daerah zona hijau. Dengan kasus ini, siswa tersebut tidak bisa berangkat sekolah.
Tonton juga video 'Kapan Sekolah Kembali Beroperasi? Ini Jawaban Kemendikbud':
"Nah kita nanti mengindentifikasi. Misalnya SMA 3 (Semarang), murid dari Kendal berapa. Kalau Kendal masih merah, tidak boleh masuk dia," katanya.
Untuk diketahui, Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, jadwal masuk sekolah pada tahun ajaran baru dimulai tanpa pengunduran jadwal yaitu 13 Juli 2020. Namun, kegiatannya tetap masih belajar dari rumah.
"Permulaan tahun ajaran baru Insyaallah tetap. Kegiatan belajarnya untuk sementara tetap di rumah masing-masing," kata Muhadjir, Kamis (4/6).
Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD Dikdasmen) Hamid Muhammad mengatakan pelaksanaan kegiatan sekolah dengan tatap muka bisa dilakukan di zona hijau, namun dengan protokol kesehatan ketat.
"Untuk daerah zona merah, oranye, dan kuning, siswa tetap belajar dari rumah. Hanya sekolah di daerah zona hijau yang boleh melaksanakan pembelajaran tatap muka, dengan protokol kesehatan yang ketat," kata Hamid.