Pemkot Yogya: Yang Tak Bermasker di Malioboro Bakal Disuruh Pulang

Pemkot Yogya: Yang Tak Bermasker di Malioboro Bakal Disuruh Pulang

Pradito Rida Pertana - detikNews
Senin, 08 Jun 2020 17:12 WIB
Suasana sepinya Malioboro jelang lebaran, Kamis (21/5/2020).
Ilustrasi Malioboro (Pradito Rida Pertana/detikcom)
Yogyakarta -

Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta bicara soal banyaknya warga termasuk pesepeda yang berkerumun di Malioboro hingga Titik Nol Kilometer akhir pekan lalu. Guna mencegah kerumunan massa, Pemkot melalui Jogoboro akan mengambil tindakan tegas.

"Ya 2 malam (Sabtu dan Minggu) itu kebetulan saya muter-muter juga di Malioboro, dan semalem (malam tadi) saya juga sudah minta kepada petugas Jogoboro untuk tegas dalam penegakan (protokol) COVID-19," kata Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (8/6/2020).

Heroe menuturkan siapa pun yang tidak menerapkan protokol kesehatan bakal dilarang masuk ke kawasan Malioboro maupun Titik Nol Kilometer. Heroe pun memberi kewenangan kepada petugas untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak pandang bulu, siapa pun yang berkendaraan maupun tidak, kalau ada satu yang tidak pakai masker akan disuruh pulang. Kita juga memberi keleluasaan (petugas) untuk memberikan efek jera bagi yang bersangkutan," ucapnya.

Karena itu, Heroe meminta masyarakat untuk menerapkan protokol virus Corona atau COVID-19 saat berkegiatan khususnya bersepeda. Semua itu untuk memutus mata rantai COVID-19.

"Sekali lagi para pesepeda jangan berkerumun, selalu pakai masker, selalu bawa hand sanitizer, selalu tidak bersentuhan dan jaga jarak yang cukup," ujarnya.

Heroe menyebut Pemkot Yogyakarta akan membuat regulasi yang sangat tegas jika masyarakat tidak mengindahkan protokol kesehatan. Hal ini semata dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19.

"Kedua, kami harapkan untuk mentaati di Malioboro. Karena kami sudah sepakat dengan (Pemda) DIY, jika nanti di dalam masa penegakan ini masyarakat tidak mematuhinya maka nanti kami buat aturan yang lebih keras untuk tegaknya protokol COVID-19," terangnya.

"Misal tidak boleh lagi kendaraan berhenti. Sekarang kan masih berhenti di Malioboro, sebelum sampai di sana kami minta masyarakat terapkan protokol COVID-19," lanjut Heroe.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads