Gubernur DKI Anies Baswedan memutuskan memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sebagai masa transisi menuju 'new normal'. Mantan Wagub DKI Sandiaga Uno meminta agar kebijakan apa pun di masa transisi ini diambil berdasarkan data yang valid.
"Sekarang ini kita harus all-out mendorong protokol kesehatan baru, termasuk testing, tracing, dan treating," ungkap Sandiaga dalam diskusi virtual bersama wartawan, Senin (8/6/2020).
Sandiaga tidak mau menyatakan dirinya mendukung atau tidak kebijakan yang diambil Pemprov DKI terkait PSBB Transisi di masa pandemi virus Corona (COVID-19) ini. Ia menyatakan kebijakan yang diambil harus berdasarkan data science. Sandiaga juga menyebut Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 sebagai panglima dalam memerangi Corona.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di sinilah mofidikasi nanti dari relaksasi PSBB bisa kita lakukan berdasarkan scientific data dan juga berdasarkan terhadap dampak dari kehidupan masyarakat sehari-hari," jelas politikus Gerindra itu.
"Jadi kalau kita mau ambil keputusan itu semua harus berdasarkan data. Dan tim medis kita pikir harus jadi panglimanya dan kita lakukan," imbuh Sandiaga.
Sandiaga kemudian menyinggung kebijakan Pemprov DKI menerapkan fase-fase sebelum memutuskan Jakarta akan memulai tatanan hidup baru atau 'new normal' di tengah pandemi. Sosialisasi ke masyarakat menurutnya sudah berjalan baik.
"Ini ada fase-fasenya dan disosialisasikan luar biasa. Fase pertama apa aja, fase kedua apa. Jadi kita mengantisipasi apa saja yang perlu disosialisasikan termasuk itu salah satunya memakai masker. Masker ini sudah menjadi keharusan. Harus ada. Jaga jarak, nggak salaman dulu," tuturnya.
Seperti diketahui, Gubernur DKI Anies Baswedan memutuskan memperpanjang masa PSBB. Ia menyebut bulan Juni menjadi masa PSBB transisi ke 'new normal'.
"Maka kami di Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 DKI Jakarta kita memutuskan untuk menetapkan status PSBB diperpanjang dan menetapkan bulan Juni ini sebagai masa transisi," kata Anies, dalam konferensi pers yang disiarkan kanal YouTube Pemprov DKI Jakarta, Kamis (4/6).
Di masa transisi fase pertama ini, Anies mengatakan kegiatan ekonomi hingga industri bisa kembali beroperasi. Namun dibuka secara bertahap dan setiap kegiatan dibatasi kapasitasnya maksimal 50 persen.
"Masa transisi ini kegiatan ekonomi sudah bisa dilakukan secara bertahap dan ada batasan yang harus ditaati periode ini menjadi periode transisi saya katakan tadi menuju kegiatan sosial yang memberikan manfaat bagi masyarakat luas periode ini juga adalah periode edukasi periode pembiasaan terhadap pola hidup sehat, pola hidup yang aman, pola hidup yang produktif sesuai dengan protokol,"
Akan tetapi, ada juga kegiatan yang masih belum diperbolehkan di masa transisi fase pertama ini. Artinya, kegiatan ini akan dibuka di fase kedua nanti. Namun dengan melihat indikator dan evaluasi dari fase pertama.
Simak video 'Anies Pastikan Ganjil Genap Mobil-Motor Belum Pasti Diterapkan':
(elz/bar)