Hasil rapat konsolidasi internal DPC PDIP Solo memutuskan menolak Achmad Purnomo mundur dari bakal calon Wali Kota Solo. Hasil rapat tersebut telah diserahkan langsung oleh Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo kepada Purnomo.
Penyerahan hasil konsolidasi itu diberikan Rudy di rumah dinas Wali Kota Solo Loji Gandrung saat pengurus DPC melakukan pertemuan virtual dengan DPD PDIP Jawa Tengah, sore ini.
"Dari ranting dan PAC (Pengurus Anak Cabang) yang representasi dari anak ranting yang ada di Kota Solo mewakili semuanya menolak pengunduran diri Pak Pur," kata Rudy usai pertemuan, Minggu (7/6/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan keputusan forum, Rudy meminta Purnomo agar tetap menunggu keputusan DPP PDIP. Menurutnya, Purnomo juga siap taat terhadap perintah partai.
"Pada saat menerima surat penyataan tadi, sebagai kader partai ya taat dan patuh terhadap apa yang diputuskan, sambil menunggu keputusan DPP," katanya.
Rudy menuturkan dia menerima surat pengunduran diri Purnomo dari Pilkada Solo pada 28 Mei lalu. Kemudian baru Sabtu (6/6) malam, jajarannya melakukan rapat konsolidasi yang menghasilkan penolakan terhadap permohonan mundur Purnomo.
"Soal berkas sudah kita kirim ke DPP, sampai hari ini belum ada jawaban dari DPP tentang rekomendasi," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, DPC PDIP Solo menolak pengunduran diri bakal calon Wali Kota Solo Achmad Purnomo dari Pilkada Solo. Purnomo tetap diminta melanjutkan pencalonannya bersama bakal calon Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa.
"Menutuskan menolak permohonan pengunduran diri Bapak Achmad Purnomo," kata Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPC PDIP Solo, Putut Gunawan di kantor DPC PDIP Solo, Minggu (7/6).