DPC PDIP Solo menolak pengunduran diri bakal calon Wali Kota Solo Achmad Purnomo dari Pilkada Solo. Rival Gibran Rakabuming Raka di internal PDIP itu tetap diminta melanjutkan pencalonannya bersama bakal calon Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa.
"Menutuskan menolak permohonan pengunduran diri Bapak Achmad Purnomo," kata Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPC PDIP Solo, Putut Gunawan saat jumpa pers di kantor DPC PDIP Solo, Minggu (7/6/2020).
Putut menegaskan pihaknya akan tetap mengusung pasangan Purnomo-Teguh dan menunggu rekomendasi dari DPP PDIP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tetap setia dan taat menunggu rekomendasi DPP untuk pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo yang diusung PDIP," ujar dia.
Menurut Putut, Purnomo wajib mematuhi hasil rapat tersebut. Sebab hasil rapat konsolidasi tersebut merupakan suara dari tingkat bawah hingga DPC.
"Ini keputusan partai, sehingga kader harus mematuhi," ujar dia.
Simak video 'Pasien Corona Tetap Bisa Gunakan Hak Pilih di Pilkada 2020':