Bakal calon Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa tak mengikuti langkah pasangannya, Achmad Purnomo yang mengajukan surat pengunduran diri dari Pilkada Solo 2020. Teguh memilih menunggu keputusan DPC PDIP Solo.
Teguh mengaku belum berkomunikasi lagi dengan Purnomo terkait pengajuan surat pengunduran diri. Namun, dia mengaku siap jika memang diminta mundur oleh DPC.
"Saya kan orang partai, tidak bisa berjalan seenaknya sendiri. Kalau diminta 'Pak Teguh temenin Pak Pur', saya siap, jadi bukan keinginan saya sendiri. Kalau partai menarik, saya ikut, tidak perlu surat," kata Teguh saat dihubungi detikcom via telepon, Jumat (29/5/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Teguh menyebut pengunduran diri Purnomo bakal dibahas di internal DPC PDIP Solo. Teguh yang menjabat Sekretaris DPC PDIP Solo akan turut membahas hal tersebut bersama struktur partai.
"Seperti apa pertimbangannya nanti, masih dibahas di internal. Mungkin setelah KLB, 7 Juni. Mungkin setelah itu kalau agak longgar kita baru bicara," jelasnya.
Dia menyebut dalam rapat tersebut akan dibahas apakah DPC menyetujui surat pengunduran diri Purnomo. Termasuk soal rencana DPC bakal menarik Teguh atau justru mempertahankannya dalam pencalonan di Pilkada Solo.
"Nanti keputusan ada dalam forum resmi partai di tingkat DPC," terang Teguh.
Diberitakan sebelumnya, bakal calon Wali Kota Solo Achmad Purnomo telah menyerahkan surat pengunduran diri dari Pilkada 2020 kepada Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo pada Kamis (28/5) pagi. Surat tersebut telah disiapkan sejak 5 Mei 2020 lalu.
"Surat sudah saya haturkan kepada Pak Rudy selaku Ketua DPC. Keputusannya (9 Desember) kan kemarin," kata Purnomo di Balai Kota Solo, Kamis (28/5).