Ganjil-Genap Motor Dinilai Bikin Padat Bus-MRT, Bagaimana Bisa Jaga Jarak?

Ganjil-Genap Motor Dinilai Bikin Padat Bus-MRT, Bagaimana Bisa Jaga Jarak?

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 07 Jun 2020 12:07 WIB
Jawa Barat bersiap menerapkan fase kenormalan baru. Protokol ini akan diterapkan di transportasi publik. Begini kondisi di gerbong KRL jelang new normal.
Foto ilustrasi (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merencanakan pembatasan kendaraan ganjil-genap untuk sepeda motor. Bila sepeda motor dibatasi pemakaiannya, pemotor akan beralih ke transportasi umum dan transportasi umum bisa berjubel penuh sesak lebih dari kondisi biasanya. Maka pengawasan ketat harus dilakukan.

Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) meminta prinsip jaga jarak tetap ditegakkan lewat pengawasan di transportasi umum supaya virus Corona tidak menular lebih luas.

"Jarak aman di atas 1 meter," kata Ketua Umum IAKMI Ede Surya Darmawan kepada detikcom, Minggu (7/6/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di era pandemi virus Corona, masyarakat tidak bisa menjalani hidup dengan kebiasaan lama, melainkan harus mengubah cara hidupnya ke arah kenormalan baru (new normal). Jaga jarak adalah salah satunya supaya hidup lebih terlindungi dari COVID-19. Supaya aturan ganjil-genap sepeda motor tidak membuat transportasi umum berdesak-desakan, transportasi umum itu harus diawasi.

ADVERTISEMENT

"Transportasi umum harus diawasi supaya senantiasa mematuhi ketentuan maksimal 50% kapasitas," kata Ede.

Transportasi umum meliputi bus TransJakarta, KRL, MRT, dan bus-bus lainnya. Supaya kendaraan umum itu tidak penuh berjubel, perusahaan-perusahaan dan tempat kerja juga harus membatasi jadwal masuk karyawannya dan membagi jadwal masuk karyawannya. Dengan demikian, orang yang hendak bepergian menuju kantor juga berkurang.

"Perusahaan juga harus mengatur jadwal masuk karyawannya," kata Ede.

Tonton video 'Motor Kena Ganjil-Genap Selama PSBB Transisi, Setuju Nggak?':

Jaga jarak bisa tetap diterapkan apabila perusahaan membatasi jadwal karyawannya, disiplin 50% kapasitas kendaraan ditegakkan, dan masyarakat juga patuh terhadap protokol kesehatan.

Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi di Jakarta ini dipahami Ede bertujuan supaya orang-orang membiasakan diri dengan norma hidup baru. Norma hidup baru itu adalah hidup lebih bersih, lebih sehat, lebih terlindungi, dan lebih disiplin terhadap aturan.

Halaman 2 dari 2
(dnu/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads