Angkutan Umum Dibatasi Angkut Penumpang 50% Selama PSBB Transisi DKI

Angkutan Umum Dibatasi Angkut Penumpang 50% Selama PSBB Transisi DKI

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 06 Jun 2020 20:34 WIB
PelayananΒ bus TransJakartaΒ reguler di Terminal Pinang Ranti, Jakarta Timur, Selasa (17/3/2020), kembali normal. Setelah sebelumnya sempat terjadi penumpukan penumpang karena pengurangan jam layanan akibat Pandemi Corona.
TransJ menerapkan physical distancing di dalam bus (Rengga Sancaya/detikcom)
Jakarta -

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan bahwa angkutan umum hanya dibolehkan mengangkut penumpang sebanyak 50 persen dari total kapasitasnya. Kebijakan ini berlaku bagi setiap jenis angkutan selama masa penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi di DKI.

Hal ini diatur dalam Surat Keputusan (SK) Dishub DKI Jakarta Nomor 105 Tahun 2020 tentang Pengendalian Sektor Transportasi untuk Pencegahan COVID-19 pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif.

"Dilakukan dengan pembatasan jumlah orang maksimal 50% (lima puluh persen) dari kapasitas angkut pada setiap jenis sarana transportasi dengan batasan jumlah orang sebagaimana tercantum pada lampiran keputusan ini," demikian bunyi diktum Kedua poin (a) seperti dikutip detikcom, Sabtu (6/6/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

SK ditandatangani Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo. SK ini ditetapkan pada Jumat (5/6).

"Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan sampai dengan penetapan masa transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif berakhir," demikian bunyi diktum Kesembilan.

ADVERTISEMENT

Di dalam SK ini juga diberikan rincian soal jumlah maksimal orang yang dapat diangkut pada tiap jenis sarana transportasi.

Berikut rinciannya:

Batasan maksimal penumpang di angkutan umum selama PSBB transisi DKI (Dok. Dishub DKI)Batasan maksimal penumpang di angkutan umum selama PSBB transisi DKI (Dok. Dishub DKI)

Tonton juga 'Motor Kena Ganjil-Genap Selama PSBB Transisi, Setuju Nggak?':

[Gambas:Video 20detik]

(jbr/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads