Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jusuf Kalla (JK) bicara mengenai potensi kepadatan jemaah salat Jumat setelah pembukaan kembali aktivitas perkantoran. JK mengatakan, jika kepadatan terjadi salat Jumat bisa digelar dengan dua gelombang.
JK awalnya menyinggung kondisi salat Jumat di Masjid Al Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Menurutnya, salat Jumat di masjid tersebut belum ramai karena sejumlah perkantoran belum dibuka seperti biasa.
"Hari ini masih belum terlalu penuh karena kantor belum buka. Coba kalau kantor PU (Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat), macam-macam buka, restoran buka, macam-macam buka, ini padat sekali," kata JK kepada wartawan usai melaksanakan salat Jumat di Masjid Al Azhar, Jumat (5/6/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
JK mengatakan salat Jumat dengan dua gelombang boleh dilaksanakan sesuai fatwa MUI. Wakil Presiden (Wapres) ke-12 RI itu menyebut jika jemaah tidak kedapatan salat Jumat, maka yang bersalah adalah pengurus masjid.
"Boleh dua kali (dua gelombang), fatwa boleh, DKI, MUI tadi malam boleh. Pusat juga direvisi, karena fatwa yang pertama itu untuk industri. Fatwa ini permintaannya karena kapasitas masjid tidak menampung. Jadi, kalau tidak (salat) Jumat, yang salah pengurus masjid," ujar JK.
Simak video 'JK soal Salat Jumat 2 Gelombang: Boleh Jika Jemaah Membeludak':