"Salat 2 gelombang pada dasarnya, ulama ada perbedaan pendapat. Kita (MUI) sudah mengusulkan ke Gubernur Jatim agar memilih yang lebih maslahat," kata Sekretaris MUI Jatim, Ainul Yaqin kepada detikcom, Jumat (5/6/2020).
MUI Jatim, lanjut Ainul tetap bertahan pada keputusan Salat Jumat dilaksanakan dalam 1 gelombang saja. Menurut MUI Jatim, ada banyak kelemahan jika salat dilaksanakan dalam 2 gelombang.
"Cuma MUI Jatim usul agar yang lebih maslahat yang dipilih. Kelemahan 2 gelombang adalah ada potensi tempuk antara jemaah yang selesai salat dengan yang baru datang," jelas Ainul.
"Juga karena masjid baru digunakan, seharusnya didisinfektan terlebih dahulu. Nah ini kan nanti juga masalah kalau langsung bergelombang, sama saja melanggar physical distancing," terangnya.Hal tersebut, lanjut Ainul, justru menimbulkan kontra produktif dengan physical distancing. Selain itu, jika masjid baru digunakan salat berjamaah, maka harus dilakukan protokol pencegahan COVID-19 dengan menyemprot disinfektan.
MUI Jatim memberi usulan agar jemaah yang akan Salat Jumat bila di satu masjid sudah penuh, maka lebih baik mencari masjid yang lain. Selain itu, masjid-masjid juga diminta mengadakan Salat Jumat agar tidak terjadi penumpukan massa di satu masjid tertentu.
"MUI Jatim juga menekankan agar masjid menjadi agen sosialisasi peduli bahaya COVID-19," pungkasnya. (fat/fat)