Soroti 'Bola' Sabu Rp 480 M, Bupati Sukabumi: Narkoba Musuh Bersama

Soroti 'Bola' Sabu Rp 480 M, Bupati Sukabumi: Narkoba Musuh Bersama

Syahdan Alamsyah - detikNews
Jumat, 05 Jun 2020 16:39 WIB
Polisi mengungkap kasus sabu di Sukabumi
Polisi menyita barang bukti sabu. (Foto: Syahdan Alamsyah/detikcom)
Sukabumi -

Satgasus 'Merah Putih' Bareskrim Polri membongkar sindikat sabu seberat 402 kilogram atau senilai Rp 480 miliar di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengapresiasi polisi yang mengungkap kasus sabu tersebut.

Sabu ratusan kilogram itu berasal dari jaringan internasional. Sabu dibungkus plastik yang bentuknya mirip bola. "Saya mengapresiasi Polri yang berhasil menggulung sindikat narkotik tersebut. Bagaimana pun persoalan ini bukan hanya persoalan aparat penegak hukum saja, namun semua harus terlibat menyikapi persoalan narkoba. Narkoba ini harus jadi musuh bersama" ujar Marwan di Gedung Pendopo Sukabumi, Jumat (5/6/2020).

Marwan berharap peranan aktif masyarakat dan meningkatkan kepekaan terhadap lingkungannya. Salah satunya dengan mengenali orang orang di sekitar, terlebih warga pendatang baru yang akan tinggal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jangan sampai bisa los dengan kehadiran warga baru. Bisa saja mereka berniat kurang baik, bisa saja teroris atau bahkan sebagai tempat (penyimpanan) narkoba," kata Marwan.

Polisi menggerebek rumah penyimpanan sabu di Perumahan Taman Anggrek, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Pengontrak rumah itu suami-istri dan sempat mendatangi kediaman RW setempat dengan membawa identitas kependudukan mereka.

ADVERTISEMENT

Penggerebekan rumah tersebut berlangsung Rabu (3/6) malam. "Saya tahunya habis magrib, katanya ada penggerebekan narkoba jenis sabu, tahunya di depan rumah saya. Semalam ada polisi dari Mabes Polri, saya dipersilahkan masuk sama petugas. Ada bungkusan bulat seperti bola, kata petugas isinya shabu," ujar Ketua RW 25 Rifki Miftahudin, Kamis (4/6).

Menurut Rifki, karakter warga di perumahan itu interaksi sosialnya kurang begitu erat. Karena mayoritas penghuninya berstatus pekerja.

"Kebanyakan pekerja di luar, jadi interaksi sosialnya kurang. Kalau yang mengontrak itu memang aktif, laporan dulu dan menyerahkan fotokopi KTP kan prosedurnya begitu," tuturnya.

Ia melihat langsung saat polisi mengeluarkan barang bukti dari dalam rumah tersebut. "Saya hanya memantau saja, pelakunya enggak ada saat itu. Sampai beberapa jam kemudian, baru pelakunya dibawa," ucap Rifki.

Halaman 2 dari 2
(sya/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads