Pemerintah Kota (Pemkot) Depok per hari ini sudah menerapkan kebijakan adaptasi kebiasaan baru (AKB) menuju tatanan kenormalan baru (new normal). Rumah makan hingga kafe yang berdiri sendiri di luar mal bisa melayani makan di tempat dengan protokol ketat.
Pantauan detikcom Jumat (5/5) sejumlah rumah makan yang berada di Jalan Margonda Raya, Depok sudah mulai melayani makan di tempat. Meski demikian, ada juga toko-toko yang masih tutup.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari Beberapa rumah makan yang buka, terlihat sudah ada beberapa pengunjung yang makan di tempat. Mereka juga sudah mengenakan masker ketika berada di dalam tempat makan.
Selain itu, ada juga beberapa coffee shop di sepanjang Jalan Margonda Raya masih menggunakan sistem take away, tidak menerima minum di tempat. Kursi yang ada di dalam coffee shop itu pun ditumpuk di atas meja.
Sementara itu, salah satu kafe di Jalan Margonda Raya menerapkan protokol kesehatan ketat bagi pengunjungnya yang hendak masuk. Para pengunjung di cek suhu tubuhnya hingga didata, mulai dari nama dan diminta nomor teleponnya.
Simak video 'Anies: Perkantoran Mulai Buka 8 Juni, Mal 15 Juni':
Salah satu pengelola rumah makan, Awang mengatakan, selama pandemi ini omset di rumah makannya menurun drastis. Penurunan itu hingga 80 persen.
"(Omset selama PSBB) sangat jauh, 80 persen turun," ujar Awang saat ditemui di kedai rumah makan di Jalan Margonda Raya, Jumat (5/6/2020).
Awang mengaku, selama bulan Ramadhan 1441 Hijriah lalu, rumah makan yang dikelolanya tutup selama satu bulan penuh. Awang mengaku senang dengan kebijakan new normal di Kota Depok ini.
"Senang sekali. Cuma masih jaga jarak, ini kan dibatasi. Biasanya 7 meja jadi 4 meja," katanya.
Awang mengaku, rumah makannya juga meminta para pelanggannya untuk menggunakan masker ketika hendak membeli. Hanya saja, di rumah makan yang dikelola Awang tidak dilakukan cek suhu tubuh.
"Iya pakai masker yang beli. Driver online juga sama," ucapnya.